(Foto: Shutterstock)
Dream - Bersyukurlah perempuan berhijab yang hidup di Indonesia. Kamu takkan susah berenang di kolam renang umum meski menggunakan pakaian renang khusus wanita berhijab. Pengalaman itulah yang sulit dinikmati hijaber di negara minoritas muslim.
Pengalaman pahit itu dirasakan Fadila. Liburan keluarga yang seharusnya menjadi momen menyenangkan berubah menjadi menjengkelkan. Fadila yang mengenakan hijab dikenakan denda karena berenang menggunakan pakaian renang berhijab atau burkini.
Di sana, Fadila bersama keluarganya tinggal di sebuah private residence dilengkapi fasilitas kolam renang di La Ciotat, Bouches-du-Rhone, Marseille, Perancis sekitar akhir Juli lalu. Fadila langsung memutuskan mencebur ke kolam itu.
Rasa senangnya berubah menjadi penuh kejengkelan saat seorang staf pengelola penginapan meminta para tamu lainnya untuk meninggalkan area kolam renang.
Pemilik private residence juga meminta Fadila dan suaminya tidak lagi menggunakan kolam renang selama sisa liburan mereka.

Dilansir Allure, pasangan itu semakin terkejut saat mereka diminta membayar biaya pembersihan kolam renang sebesar 490 euro, setara Rp 7,8 juta. Pemilik beralasan dia harus harus mengosongkan dan membersihkan kolam setelah Fadila berenang mengenakan burkini.
Fadila mengatakan kepada badan amal United Againts Islamophobia di Perancis, " Saya tercengang karena tidak ada yang menghentikan saya atau mengatakan apapun sama sekali. Saya kecewa, terkejut, terluka oleh fakta bahwa seseorang bisa sangat munafik dan jahat karena burkini."

Pasangan itu menolak membayar denda dan tidak ada faktur atas tuduhan tersebut. Sayangnya, masalah semakin membesar lantaran ada seseorang yang melapor ke otoritas setempat ada orang berburkini masuk ke dalam kolam dan menolak diusir.
Padahal, burkini tidak berkaitan sama sekali dengan masalah kesehatan. Itu hanya sebuah pakaian sopan yang dirancang untuk para perenang perempuan. Sehingga banyak orang yang mengecam perlakuan yang dialami Fadila.
(Sah)
Advertisement
Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang

Anggota DPR Minta Menteri Kehutanan Raja Juli Mundur!

Salut! Praz Teguh Tembus Aras Napal, Daerah di Sumut yang Terisolir karena Banjir Bandang


PLN Percepat Pemulihan Jaringan Listrik di 3 Wilayah Bencana

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang