Dream - Makin maraknya pelecehan seksual terhadap anak, pemerintah menetapkan hukum kebiri untuk memberatkan pelaku pemerkosaan.
Hanya saja hukum kebiri akan menjadi lebih berbahaya jika nafsu pelaku kemudian muncul kembali. Hal itu disampaikan oleh psikolog anak Elly Risman.
" Hukum kebiri memang untuk orang dewasa. Tapi kalau nafsunya kan tetap, kalau nanti nafsunya muncul lagi, tapi alat vital tidak berfungsi akan lebih kejamlah," kata Elly Risman usai mengisi acara Berbagi Inspirasi bersama Wardah Kosmetik di Plaza Senayan Selatan, Istora Senayan Jakarta, Jumat 27 Mei 2016.

Elly Risman, Psikolog Anak. (Foto: Dream.co.id/ Amrikh)
Menurut Elly jika pemerintah ingin menetapkan hukuman kebiri pada pelaku pemerkosaan, seharusnya melakukan riset secara mendalam agar mengetahui penyebab utamanya apa.
" Bikin riset dulu untuk nentuin penyebab utamanya rusak otak. Jadi jangan hanya pemberetan hukuman itu yang repot kan cuma ahli hukum yah. Kondisi kita udah kaya gini harus sepakat dulu bahwa sebab utamanya apa," pungkasnya.
Elly menambahkan, maraknya pelecehan seksual tidak hanya penetapan pemberat hukuman saja bagi pelaku. Lebih dari itu, menurut Elly semuanya harus ikut campur untuk memecahkan masalah moral ini.
" Jadi psikologi apa, psikiater anak apa, dokter anak apa, ulama apa. Itu semua hharus turun tangan untuk memecahkan permasalahan sama-sama," tutur Elly. (Ism)
Advertisement
Isi Lengkap Fatwa MUI yang Menyatakan Rumah Tinggal Tak Layak Ditagih PBB Berulang Kali

Eksis Sejak 2012, Komunitas Fotografi di Bandung Ini Punya Nama Unik

Di Tengah Hujan Abu Semeru, Kurir Ini Tetap Melaju Antarkan Paket

3,5 Miliar Data Akun WhatsApp Berpotensi Bocor, Peneliti Ungkap Celah Serius di Sistem Keamanan

Status Tanggap Darurat Semeru Diperpanjang, Pemerintah Lumajang Fokus pada Keselamatan Warga


Beda Usia 25 Tahun, Olla Ramlan dan Tristan Molina Asyik Liburan Mesra di Gili Meno
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab

Inara Rusli Dilaporkan Polisi, Diduga Jadi Wanita Lain Dipernikahan Wardatina Mawa

Status Tanggap Darurat Semeru Diperpanjang, Pemerintah Lumajang Fokus pada Keselamatan Warga

3,5 Miliar Data Akun WhatsApp Berpotensi Bocor, Peneliti Ungkap Celah Serius di Sistem Keamanan

Siapkan Liburan Keluarga yang Sehat: Ide Destinasi Ramah Anak dan Cara Penuhi Nutrisi Si Kecil

Keindahan Wastra dari Timur Indonesia Hadir Lewat Pagelaran `Aku, Wastra, Kisah`

Isi Lengkap Fatwa MUI yang Menyatakan Rumah Tinggal Tak Layak Ditagih PBB Berulang Kali