Belum Lama Ini Viral Pemudik Yang Duduk Di Bagasi Bus. (Foto: @akurommy)
Dream – Ada beragam cara yang dilakukan masyarakat untuk pulang kampung di tengah pandemi corona. Salah satunya adalah bersembunyi di dalam bus.
Kabar ini beredar di media sosial. Disebutkan bahwa masyarakat yang nekat mudik harus merogoh kocek hingga Rp450 ribu.
Menanggapi hal itu, Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) menegaskan kemungkinan adanya praktik itu hanya di awal larangan mudik diterapkan.
" Perihal penumpang di bagasi itu kalaupun memang ada, kemungkinan terjadi pada hari pertama penerapan. Mungkin karena situasi para penumpang mendesak agar tetap bisa pulang kampung," kata Ketua Umum IPOMI Kurnia Lesani Arnan kepada Liputan6.com, di Jakarta, dikutip pada Kamis 30 April 2020.
Kurnia mnegaskan, saat ini, tak ada praktik atau kecurangan yang dilakukan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). " Saat ini dipastikan tidak ada," kata dia.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, informasi itu tidak benar atau hoaks. Karena, semua jenis kendaraan angkutan penumpang mudik tak diizinkan melintasi perbatasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
" Jadi mau di bagasi kek, mau di mesin kek, nggak bakal bisa. Kan semua bus udah enggak boleh lewat," kata Sambodo.
Ia menegaskan, informasi yang beredar tersebut adalah hoaks. Terlebih, hanya mobil atau angkutan yang membawa logistik dan BBM saja yang boleh melintasi perbatasan Jabodetabek.
Diketahui, pemerintah telah melakukan pelarangan mudik lebaran 2020 sejak 24 April 2020. Pelarangan mudik tersebut untuk memutus dan mencegah penyebaran virus Covid-19 atau corona yang masih melanda Indonesia.
(Sumber: Liputan6.com/Dian Tami Kosasih)
Dream - Sejak 24 April 2020 diterapkan kebijakan pelarangan mudik. Para pekerja di kota dilarang untuk kembali ke kampung dengan transportasi apa pun demi mengurangi penularan Covid-19.
Rupanya masih ada yang membandel dan berusaha untuk pulang ke kampung dengan berbagai cara. Sebuah unggahan foto viral di Twitter yang memperlihatkan para penumpang duduk di bagasi bus antar kota antar provinsi (AKAP).
Para penumpang ini berusaha bersembunyi agar bisa mengelabui petugas. Pasalnya, jika dilihat petugas terdapat penumpang di dalam bus, maka langsung diminta putar balik dan dilarang masuk ke perbatasan tol.
Awalnya foto ini diunggah oleh akun @saeval, dalam keterangan foto tertulis kalau gambar itu diambil di kawasan Ciledug. Akun tersebut kemudian dikunci dan diunggah lagi oleh akun @akurommy.
Dari unggahan @akurommy rupanya ada yang memberi penjelasan. Sebenarnya penumpang sendiri yang meminta untuk duduk di bagasi, mereka juga tak mau putar balik. Hal ini agar bus tetap bisa berjalan.
Menurut penuturan akun @JonWiraHutama selepas pos penyekatan, penumpang kembali naik ke tempat duduk dan bus jalan menuju Yogyakarta.
Kronologinya sebenarnya...
Bus start dari bekasi, dikarenakan pembatasan akses. Maka bus mengambil jalan pinggir, sampai di kawasan cikarang, crew dapat info dari bus PT lain inisial SJ bahwa digerbang tol tanjung pura ada penyekatan dan disuruh putar balik ...— Jaldecir Jesus Decca Dos Santos (@JonWiraHutama)April 25, 2020
" Bahkan dari PT bus tersebut ada refund beberapa % dari harga tiket dan sebenarnya seluruh penumpang sudah membawa kartu sehat," tulisnya.
Dream – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk melarang mudik Lebaran 2020, mulai Jumat, 24 April 2020. Kementerian Perhubungan telah menyatakan siap memberikan sanksi secara bertahap kepada seluruh masyarakat yang bersikeras untuk melaksanakan mudik di tengah pandemi corona.
" Seluruh transportasi yang mengangkut pemudik mulai pukul 24.00 WIB, seluruhnya tanpa terkecuali disuruh balik jalan ke daerah awal pemberangkatan," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, saat dihubungi Merdeka.com, dikutip Kamis 23 April 2020.
Kemenhub kini tengah fokus menyusun aturan hukum terkait larangan mudik bersama pihak kepolisian beserta dinas terkait lainnya. Proses penyusunan aturan sendiri mengedepankan unsur kehati-hatian oleh karena itu seluruh pihak diharapkan dapat menahan diri untuk menunda perjalanan mudik.
" Pelarangan mudik akan diberlakukan sampai dengan tanggal 2 Syawal 1441 H, dan dapat menyesuaikan dengan memperhatikan dinamika perkembangan pandemi covid-19," kata Adita.
Dia mengatakan skenario yang disiapkan adalah penyekatan di akses jalan tol dan pembatasan akses keluar masuk jalan arteri utama di Jabodetabek atau wilaya lainnya yang menjadi zona merah wabah virus corona. Nantinya akan terlibat stakeholder terkait seperti Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kepolisian dan sebagainya.
" Hal tersebut dilakukan karena yang dilarang untuk melintas adalah angkutan yang membawa penumpang saja, sementara angkutan barang atau logistik masih dapat beroperasi," kata Adita.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib