Dream - Dugaan keterlibatan pesulap Limbad di kasus pencurian mobil membuat dirinya begitu terganggu. Limbad yang diwakili kuasa hukumnya, Zakir Rasyidin, mengaku tengah difitnah.
" Orang yang mengumbar atau menyebarkan keterlibatan ini berarti sudah fitnah, mencemarkan nama baik. Itu sudah melanggar UU ITE, dan sudah pasti sangat mengganggu," kata Zakir saat dihubungi lewat telepon, Kamis 1 Oktober 2015.
Zakir menambahkan kliennya merasa dirugikan dengan pemberitaan tindakan kriminalitas ini.
" Binatang saja kalau diinjak merasa sakit, apalagi manusia. Jelas kami merasa sangat dirugikan. Nama Limbad juga jadi rusak kalau begini," katanya.
Merasa tidak terima dengan tuduhan ini, pihak Limbad pun melaporkan ke pihak kepolisian.
" Kami akan mengajukan tuntutan untuk yang melaporkannya dengan pasal 310, 311 KUHP dan pasal 27 ayat 3 UU ITE. Sekarang masih dalam tahap dirundingkan. Kita tidak mau grasa-grusu. Karena ini sudah pasti merugikan," tuturnya.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal