Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Seorang lelaki didenda 5.000 UEA dirham, setara Rp19 Juta, karena merekam dua gadis di mal di Ajman dari berbagai sudut. Video itu dibuat tanpa sepengetahuan dua gadis tersebut.
Pengadilan setempat juga meminta ponsel yang digunakan lelaki itu untuk disita.
Dikutip dari laman Khaleej Times, Jumat 11 Januari 2019, dua gadis berwajah Asia itu sedang berbelanja di Ajman China Mall. Tersadar sedang direkam, salah satu gadis itu menghampiri si lelaki. Gadis itu meminta rekaman video.
Gadis itu melihat ada tujuh lebih klip video saat keduanya berjalan dari toko ke toko.
Saat di persidangan, lelaki itu mengatakan ke jaksa penuntut umum tidak merekam gadis-gadis tersebut. Dia menyebut sedang merekam toko-toko.
" Aku tidak bermaksud memfilmkan mereka," katanya, dalam persidangan Senin 10 Januari 2019.
Merekam tanpa izin seseorang di tempat umum telah membuat orang lain mengalami masalah. Baru-baru ini, seorang wanita didenda 150.000 UEA dirham, setara Rp574 juta, karena merekam foto wanita lain di Abu Dhabi dan mengunggahnya di media sosial.
Seorang pria juga ditangkap karena membuat film seorang pekerja yang menangis di depan umum di Abu Dubai hanya beberapa bulan yang lalu.
Berdasar Undang-Undang Kejahatan Dunia Maya Keputusan Federal Nomor 5 tahun 2012, penduduk yang melanggar privasi orang lain dapat menghadapi denda antara 150.000 UEA dirham, setara Rp574 juta, hingga 500.000 UEA dirham, setara Rp1,9 miliar, di samping ancaman satu tahun penjara.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya