Ciri-ciri Fintech Ilegal Yang Mudah Dikenali (Foto: Shutterstock)
Dream - Laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyatakan pelaku financial tecnology (FIntech) disokong jaringan mafia internasional membuat setiap orang harus waspada. Salah satu pencegahan yang bisa dilakukan adalah mengenal ciri-ciri Fintech bodong.
Co-Founder & CEO Investree sekaligus Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama (AFPI), Adrian Gunadi, mengatakan keberadaan fintech lending ilegal di Indonesia tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berdampak negatif bagi perekonomian Indonesia.
" Keberadaan perusahaan fintech lending ilegal tentu menghambat pertumbuhan UKM-UKM di Indonesia dan secara tidak langsung berdampak negatif terhadap pertumbuhan perekonomian negara,” ujar Adrian dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Adrian, bisnis berperan penting dalam perekonomian negara karena menggerakkan roda perekonomian. Di Indonesia, peran itu salah satunya dijalankan oleh UKM yang membantu menyerap tenaga kerja dan memproduksi berbagai barang dan jasa, serta inovasi bagi masyarakat.
Dengan kondisi pandemik yang melanda Indonesia, para pelaku usaha dan masyarakat Indonesia perlu mengantisipasi jumlah fintech lending ilegal yang sedang meningkat.
Investree sebagai pionir fintech lending di Indonesia mengajak masyarakat untuk membedakan antara fintech lending ilegal dengan platform fintech lending yang aman dan terpercaya.
Selain operasional yang dipastikan tak berizin, ada beberapa ciri fintech ilegal yang menyasar mangsa baru di Indonesia. Berikut adalah ciri-ciri Fintech ilegal yang harus kamu waspadai:
Saat ini baru ada 33 perusahaan fintech lending yang memiliki izin resmi untuk beroperasi. Izin yang dikeluarkan OJK dapat menjadi salah satu indikator kuat untuk membuktikan jika perusahaan fintech lending resmi atau ilegal. Pastikan kamu selalu periksa apabila fintech lending memiliki izin dan diawasi oleh OJK atau tidak.
2. Tidak terdaftar sebagai anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama (AFPI)
AFPI adalah asosiasi resmi yang ditunjuk oleh OJK untuk mengawasi dan mengarahkan setiap kegiatan penyelenggaraan layanan fintech lending. Sebelum mengajukan pinjaman atau melakukan pendanaan, masyarakat perlu memeriksa apakah fintech lending tersebut sudah menjadi anggota AFPI melalui situs resmi AFPI di www.afpi.co.id.
Untuk menjalankan operasional bisnis di Indonesia, sebuah perusahaan harus memberikan informasi dengan jelas terkait identitas dan alamat kantor. Informasi ini penting diberi tahukan agar pihak OJK bisa mengawasi perusahaan tersebut.
4. Persetujuan pinjaman terlalu mudah
Perusahaan fintech lending resmi akan beroperasi dengan sistem dan strategi mitigasi risiko untuk memastikan kepastian pembayaran setiap pinjaman. Jika pengajuan pinjaman terlalu mudah disetujui, pelaku usaha perlu curiga dan mencari tahu lebih banyak mengenai perusahaan tersebut.
5. Informasi terkait aktivitas pinjam meminjam tidak jelas
Perusahaan fintech lending yang terpercaya wajib memberikan informasi terkait syarat dan ketentuan pinjam meminjam dengan jelas dan terbuka, termasuk di dalamnya bunga, penalti/denda, dan risiko mendanai.
Kamu juga harus mencurigai jika Fintech menetapkan bunga yang ditawarkan untuk setiap pinjaman. Setiap negara pasti memiliki kebijakan keuangan untuk menjaga keseimbangan perekonomian, salah satunya adalah batas nilai bunga yang dapat dikenakan.
7. Denda keterlambatan pembayaran tidak terbatas
Sama halnya dengan bunga tidak terbatas, penerapan denda keterlambatan pembayaran yang tidak terbatas oleh fintech lending ilegal wajib dicurigai. Hal ini dapat sangat merugikan pelaku bisnis yang mengajukan pinjaman di mana perusahaan fintech lending ilegal tersebut dapat menagih denda keterlambatan pembayaran sebanyak mungkin tanpa aturan yang jelas.
“ Sebenarnya, inovasi fintech lending di Indonesia telah membantu banyak pelaku usaha dan pemberi dana untuk mencapai tujuan finansial dan bertumbuh bersama. Namun, pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab seperti fintech lending ilegal pada akhirnya merugikan para pelaku usaha dan masyarakat," tutup Adrian.
Advertisement
Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota
Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre
Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti
Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota
Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre
6 Sumber Penghasilan Hamish Daud Suami Raisa, Artis Sampai Bisnis