Ilustrasi Boncengan Motor (mynewshub.cc)
Dream - Malaysia merupakan negara yang menerapkan hukum syariat cukup ketat. Sayangnya, masih banyak warganya yang tidak mengetahui beberapa aturan tertentu.
Seperti yang terjadi pada 26 pasangan bukan mahram di Terengganu. Mereka ditangkap lantaran berboncengan sepeda motor.
Rata-rata pasangan tersebut mengaku tidak tahu berboncengan motor dengan bukan mahram adalah tindakan ilegal.
" Saya tidak tahu naik sepeda motor dan membonceng dengan bukan mahram adalah satu pelanggaran," kata salah satu dari mereka setelah ditahan Departemen Urusan Agama Terengganu (JHEAT), sebagaimana dilaporkan Sinar Harian.
Menurut Sinar Harian, 52 orang itu berusia antara 16 sampai 42 tahun. Mereka ditahan dalam OP Bonceng di Batu Buruk pada Kamis malam pekan lalu dengan dakwaan 'berperilaku tidak sopan di tempat umum'.
© Dream
Kepala Asisten Komisaris Penegak Syariah JHEAT, Nik Zulhaiza Ismail, mengatakan, mereka ditahan karena kedapatan naik dan membonceng sepeda motor dengan bukan mahram.
Mereka akan dipanggil menghadiri sesi konseling di kantor JHEAT sebelum diberi peringatan. Mereka akan ditahan setelah ini jika terus mengulangi kesalahan yang sama.
" Jika ingkar atau masih mengulangi perbuatan serupa, mereka akan dikenakan tindakan menurut Pasal 34 Enakmen Kesalahan Pidana Syariah (takzir) (Terengganu) 2001," katanya kepada koran itu.
Sumber: mynewshub.cc
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
