Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Satu bocah tewas dan 42 remaja lainnya harus dibawa ke rumah sakit usai mengonsumsi obat yang bertuliskan Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC) di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Usai menenggak obat itu, para korban bertingkah tak sadarkan diri. Bahkan, ada beberapa korban yang dibawa ke rumah sakit jiwa.
Kepala Bagian Humas BNN Pusat Kombes Pol Sulistiandriatmoko belum dapat memberikan kepastian mengenai zat yang terkandung dalam obat PCC itu.
Sulis belum dapat memastikan kabar yang beredar. Apakah pil yang dikonsumsi itu mengandung narkotika jenis baru, flakka, atau tidak.
" Sedang dalam pemeriksaan kandungan pil itu," kata Sulis kepada Dream, Kamis, 14 September 2017.
Saat ini BNN Pusat, BNN Sulawesi Tenggara, dan BNN Kota Kendari sedang mengawasi hasil tes laboratorium yang dilakukan oleh tim Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pusat.
Peristiwa yang menimpa puluhan remaja di Kota Kendari itu terjadi pada Rabu, 13 September 2017, dini hari. Para pelaku penyalahgunaan obat itu tersebar di seluruh kelurahan Kota Kendari. (ism)
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
