Abu Bakar Ba'asyir Bebas Murni Jumat Pekan Ini

Reporter : Ahmad Baiquni
Senin, 4 Januari 2021 16:01
Abu Bakar Ba'asyir Bebas Murni Jumat Pekan Ini
Baasyir akan dikawal tim Lapas Gunung Sindur melibatkan pihak lain.

Dream - Abu Bakar Ba'asyir, terpidana terorisme akan bebas murni pada Jumat besok, 8 Januari 2021. Baasyir telah menjalani masa hukumannya selama 15 tahun termasuk total remisi yang diberikan pemerintah.

" Semua syarat terpenuhi, karena mereka bebas secara murni," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat, Imam Suyudi, dikutip dari Pojoksatu.

Selama masa tahanan, Ba'asyir menerima remisi dengan jumlah keseluruhan sebanyak 55 bulan atau hampir 6 tahun. Remisi tersebut terdiri dari remisi umum, dasawarsa, remisi khusus, Idul Fitri dan remisi sakit.

" Tidak ada (persyaratan khusus), kalau dia pembebasan melalui murni, kalau remisi itu hak, mereka tetap mendapatkan," kata dia.

 

1 dari 1 halaman

Libatkan Densus 88

Imam menjelaskan teknis pembebasan akan dilakukan Lapas Gunung Sindur melibatkan pihak lain. Sebab, Ba'asyir merupakan terpidana terorisme sehingga pengawalannya berbeda.

" Jadi tetap kami dan saat inipun sudah dikoordinasikan dengan Densus 88 terkait pembebasan Jumat nanti, iya Densus dilibatkan," kata dia.

Selanjutnya, Imam meminta pendukung Ba'asyir tidak melakukan penjemputan. Dia menyarankan para pendukung Baasyir untuk menunggu di rumah sehingga tidak membuat kerumunan.

" Biarlah pembebasan ini nanti akan diantar sampai rumah beliau dan santri menjemput di tempat beliau," kata dia.

Lebih lanjut, Imam memastikan kondisi Ba'asyir sehat. Meski Ba'asyir saat ini dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

" Saat ini beliau sehat dan segar, saya berharap beliau nanti tanggal 8 sehat dan kembali ke keluarga beliau," ucap dia.

Beri Komentar