Survei: Dulu Coblos Prabowo, 55 Persen Pemilihnya Kini Bilang Ogah
5 Minuman yang Sebaiknya Dihindari Setiap Hari Jika Ingin Mengurangi Gula
Pertamina dan MedcoEnergi Ambil 10% Hak Partisipasi Sumur Gas di Kaltim Milik Eni S.p.A
Mengapa AC Mobil Listrik Tetap Bisa Aman Menyala Meski Mesin Mati?
Mengapa Ada Orang yang Lebih Sering Mengalami Efek Samping Vaksin? Studi Ungkap Penyebabnya
Dibuka Menguat ke Level 6.109,32, IHSG Bergerak di 2 Zona pada Awal Perdagangan
8 Makanan yang Bisa Redakan Ngidam Makanan Manis Lebih Baik daripada Permen, Menurut Ahli Gizi
Aroma Parfum yang Lagi Tren Ini Ternyata Bisa Bantu Tidur Lebih Nyenyak, Studi Ungkap Rahasianya
Abu Bakar Ba'asyir Bebas (Liputan6.com)
Dream - Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir, kini bisa menghirup udara bebas. Masa tahanannya sudah berakhir dan telah bebas murni pada hari ini, Jumat 8 Januari 2021.
Ba'asyir sudah dipulangkan ke kediamannya di Sukoharjo, Jawa Tengah, pukul 05.30 WIB. Kepulangan Ba'asyir diantarkan tim Lapas Gunung Sindur dan mendapat pengawalan dari Detasemen Khusus 88.
" Perjalanan ABB (Abu Bakar Ba'asyir) menuju kediaman di Sukoharjo, selain didampingi keluarga dan tim pengacara, juga dilakukan pengawalan oleh Densus 88 dan BNPT," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM, Rika Aprianti, dikutip dari Liputan6.com.
Rika mengatakan, sebelum pulang, Ba'asyir diharuskan menjalani rapid test antigen. Ini menjadi prosedur untuk mencegah penularan Covid-19.
" ABB dibebaskan setelah melewati proses administrasi dan protokol kesehatan pencegahn dan penanggulangan Covid-19, ABB telah dirapid test antigen dan hasilnya negatif," kata Rika.
Dia memastikan proses pembebasan Ba'asyir berjalan lancar. Ba'asyir juga pulang dengan aman.
Ba'asyir mendapat vonis 15 tahun penjara atas kasus terorisme. Dia menjalani vonis di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Dia mendapatkan sejumlah remisi dari Pemerintah. Total remisi yang didapat mencapai 55 bulan.
Sumber: Liputan6.com/Yopi Makdori
Dream - Terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir akan bebas murni pada Jumat, 8 Januari 2021 nanti. Saat bebas, Ba'asyir akan diantarkan pihak Lapas Gunung Sindur ke kediamannya di Ngruki, Solo, Jawa Tengah dengan kawalan Densus 88.
Pihak keluarga mengkhawatirkan kesehatan Ba'asyir saat pulang nanti. Sehingga, keluarga meminta masyarakat untuk tidak berkunjung ke Pesantren Ngruki menyambut Ba'asyir.
" Kita menghindari kerumunan, karena ini waktunya kan pandemi. Kita khawatir lah, apalagi kalau nanti pada minta salaman sama beliau," ujar putra Ba'asyir, Abdul Rochim, dikutip dari Merdeka.com.
Rochim mengatakan keluarga akan menerapkan pembatasan kepada pihak yang ingin bertemu dengan Ba'asyir. Cara ini dilakukan mengingat usia Ba'asyir yang sudah lanjut serta demi kebaikan bersama.
" Jadi, sebaiknya tidak perlu ada kerumunan banyak-banyak. Doakan saja dari rumah mudah-mudahan beliau bisa sampai rumah dengan selamat dan diberi kesehatan," kata dia.
Rochim berharap masyarakat dapat memaklumi kondisi yang terjadi. Dia juga menyatakan keluarga tidak menyiapkan penyambutan khusus atas kepulangan Ba'asyir.
" Sekali lagi kami sampaikan, pokoknya tidak perlulah rame-rame gerudukan. Karena ini situasi pandemi. Mari kita semua ikut menjaga, jaga jarak, jaga kesehatan," ucap Rochim.
Sumber: Merdeka.com/Arie Sunaryo
Dream - Abu Bakar Ba'asyir, terpidana terorisme akan bebas murni pada Jumat besok, 8 Januari 2021. Baasyir telah menjalani masa hukumannya selama 15 tahun termasuk total remisi yang diberikan pemerintah.
" Semua syarat terpenuhi, karena mereka bebas secara murni," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat, Imam Suyudi, dikutip dari Pojoksatu.
Selama masa tahanan, Ba'asyir menerima remisi dengan jumlah keseluruhan sebanyak 55 bulan atau hampir 6 tahun. Remisi tersebut terdiri dari remisi umum, dasawarsa, remisi khusus, Idul Fitri dan remisi sakit.
" Tidak ada (persyaratan khusus), kalau dia pembebasan melalui murni, kalau remisi itu hak, mereka tetap mendapatkan," kata dia.
Imam menjelaskan teknis pembebasan akan dilakukan Lapas Gunung Sindur melibatkan pihak lain. Sebab, Ba'asyir merupakan terpidana terorisme sehingga pengawalannya berbeda.
" Jadi tetap kami dan saat inipun sudah dikoordinasikan dengan Densus 88 terkait pembebasan Jumat nanti, iya Densus dilibatkan," kata dia.
Selanjutnya, Imam meminta pendukung Ba'asyir tidak melakukan penjemputan. Dia menyarankan para pendukung Baasyir untuk menunggu di rumah sehingga tidak membuat kerumunan.
" Biarlah pembebasan ini nanti akan diantar sampai rumah beliau dan santri menjemput di tempat beliau," kata dia.
Lebih lanjut, Imam memastikan kondisi Ba'asyir sehat. Meski Ba'asyir saat ini dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
" Saat ini beliau sehat dan segar, saya berharap beliau nanti tanggal 8 sehat dan kembali ke keluarga beliau," ucap dia.
Advertisement
Pertamina dan MedcoEnergi Ambil 10% Hak Partisipasi Sumur Gas di Kaltim Milik Eni S.p.A

Dibuka Menguat ke Level 6.109,32, IHSG Bergerak di 2 Zona pada Awal Perdagangan

Sampah Dibakar, Mikroplastik di Udara Mengintai

Rontok 1,88%, IHSG Terkulai Lemas ke Level 6.031,28

Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane


3 Kebiasaan Olahraga yang Sebaiknya Mulai Dilakukan Saat Usia Paruh Baya agar Tetap Bugar

Dengarkan Musik yang Tenang Saat Makan, Studi Ungkap Pengaruhnya pada Pilihan Makanan

9 Cara Aneh yang Pernah Dilakukan Manusia untuk Menghindari Wabah Pes

Bukan Sekadar Hantu, Teror Rambut Sewu Berawal dari Dendam Keluarga

Survei: Dulu Coblos Prabowo, 55 Persen Pemilihnya Kini Bilang Ogah

5 Minuman yang Sebaiknya Dihindari Setiap Hari Jika Ingin Mengurangi Gula

Pertamina dan MedcoEnergi Ambil 10% Hak Partisipasi Sumur Gas di Kaltim Milik Eni S.p.A