Abu Bakar Ba'asyir (Merdeka.com/Imam Buhori)
Dream - Terpidana teroris, Abu Bakar Ba'asyir menjalani perawatan di RSCM Jakarta Pusat. Dalam beberapa hari belakangan kondisi kesehatannya mengalami penurunan.
" Abu Bakar Ba'asyir dilakukan perawatan di RSCM Jakarta Pusat," ujar Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pas Kemenkum HAM, Rika Aprianti.
Rika mengatakan Ba'asyir menjalani perawatan sejak 24 November 2020. Ba'asyir mengalami komplikasi penyakit.
" Memang karena usia juga, ada gangguan kesehatan dan sekarang sedang dirawat," ucap Rika.
Ba'asyir tercatat sebagai salah satu terpidana yang mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1441 H bersama 588 narapidana lain di Lapas Gunung Sindur Bogor. Remisi ini diberikan sebagai pemenuhan hak narapidana.
Terdapat dua jenis remisi yang bisa diterima seorang narapidana. Remisi I berupa pengurangan hukuman dan remisi II yaitu bebas.
" Jumlah penerima remisi ada 588 WBP (warga binaan permasyarakatan)," kata Kepala Lapas Khusus IIA Gunung Sindur, Mulyadi.
Rinciannya, sebanyak 571 WBP menerima remisi I. Sedangkan 18 lainnya menerima remisi II karena masa hukumannya tinggal beberapa bulan.
" Napi yang langsung bebas ada 18 WBP. Setelah mendapatkan remisi, hari ini mereka langsung pulang ke rumahnya," kata dia.
Sumber: Liputan6.com/Nanda Putra Perdana
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah