Presiden Joko Widodo Saat Diwawancarai Awak Media.
Dream - Jokowi mengatakan, pemerintah telah melakukan kajian dan mendapat masukan dari berbagai kalangan, termasuk ulama, sebelum mencabut badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dari beragam pertimbangan itu, pemerintah memutuskan mencabut badan hukum HTI.
" Dan keputusannya seperti yang sudah diputuskan pada hari ini," kata Presiden bernama lengkap Joko Widodo itu, di Jakarta Convention Center, Rabu 19 Juli 2017, sebagaimana dilansir laman setkab.go.id.
Saat ditanya apakah akan ada organisasi kemasyarakatan lain yang dibubarkan karena dianggap radikal, Jokowi tak memberikan jawaban gamblang. Dia meminta semua membicarakannya satu persatu.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Rabu, 19 Juli 2017 telah mengeluarkan Surat Keputusan pencabutan badan hukum bagi HTI. SK itu didasarkan pada Perppu Nomor 2 Tahun 2017.
" Yang di dalamnya mengatur penindakan dan sanksi kepada perkumpulan/ormas yang melakukan upaya atau aktivitas yang tidak sesuai dengan kehidupan ideologi Pancasila dan hukum NKRI,” kata Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham, Freddy Harris.
HTI tercatat di Kemenkumham sebagai Badan Hukum Perkumpulan dengan nomor registrasi AHU-00282.60.10.2014 pada 2 Juli 2014. Status Badan Hukum ini diperoleh HTI setelah mengajukan permohonan Badan Hukum Perkumpulan melakukan secara elektronik.(Sah)
Advertisement
Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global

AI Makin Ancam Manusia, PBB Ingatkan Dunia Jangan Terlambat Mengendalikannya

Inilah Peta Baru Dunia Versi PBB: Eropa dan Amerika Jadi Lebih Kecil. Mengapa?

Tak Lagi ke Bantargebang, Sebagian Limbah Jakarta Belok ke Bank Sampah

Sampah Bisa Jadi Voucher Belanja hingga Pengganti Batubara


Masalah Keuangan Berkepanjangan Bisa Berkaitan dengan Penuaan Otak Lebih Cepat, Ini Penjelasannya

Pemeriksaan Kesehatan yang Penting untuk Perempuan Usia 20-an, 30-an, 40-an, dan 50-an


Tembus 21 Juta Views, 'Kasih Aba-Aba 2.0' Naykilla & Tenxi Jadi Tren TikTok Untuk Sambut Shopee 9.9


Tak Cukup Lihat Klaim di Kemasan, Orang Tua Perlu Lihat Bukti di Balik Susu Formula Anak

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global