Pretty Asmara Menjadi Tersangka Kepemilikan Narkoba
Dream - Polisi menganggap biasa pernyataan Pretty Asmara, yang mengaku dijebak oleh seseorang bernama Alfin --masih buron-- sebelum ditangkap terkait kasus narkoba. Sebab, selama ini sudah banyak pelaku kejahatan yang tidak mengakui perbuatannya.
" Pelaku kan biasanya mengelak ya, enggak ada namanya maling mengaku, kan gitu ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Argo Yuwono, di kantornya, Jakarta, Rabu 19 Juli 2017.
Pretty ditangkap bersama delapan orang di Hotel Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu 16 Juli 2017. Pretty dan seorang berinisial HV ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan sabu seberat 2,03 gram, 23 butir ekstasi, dan 38 butir Happy Five.
Selain Pretty dan HV, polisi juga menangkap tujuh selebritis perempuan. Diduga, ketujuh selebritis itu merupakan pengguna narkoba.
Dires Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta, mengatakan, Pretty berperan sebagai penyedia narkoba di kalangan selebritis. " Pretty Asmara adalah orang yang menyediakan narkoba," kata Nico Afinta.
Advertisement

Kemnaker Sesuaikan Regulasi Ketenagakerjaan Imbangi Dinamika Dunia Kerja


Model AI Meta Retas Perusahaan Lain Saat Uji Coba Keamanan Siber, Apa Dampaknya untuk Kita?

Bukan 17 Agustus, Ini Kota yang Sudah Proklamasikan Kemerdekaan 2 Hari Sebelumnya


Saat Orang Tua Stres, Anak Justru Semakin Lama Berada di Depan Layar

Mengapa Setiap Daerah di Indonesia Punya Soto Versinya Sendiri