Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Badan Sertifikasi Halal Baru Sudah Dibekali Anggaran Rp201 M

Badan Sertifikasi Halal Baru Sudah Dibekali Anggaran Rp201 M Menag Lukman Hakim Saifuddin

Dream - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal telah memiliki dasar hukum berupa Peraturan Pemerintah.

Aturan mengenai jaminan produk halal ini diberlakukan pemerintah terhitung sejak 3 Mei 2019 dan menjadi penguat Undang-undnag Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

"PP tentang jaminan produk halal tidak lagi menjadi rancangan dan 3 Mei sidang diundangkan, ditandatangani Presiden dan Kemenkumham telah mengundangkan," ujar Lukman dalam rapat dengar pendapat dengan DPR RI, Kamis 16 Mei 2019.

Dalam kesempatan itu, Lukman juga menyampaikan anggaran yang tersedia untuk BPJPH untuk 2019 sebesar Rp201.416.463.000

Lukman menjelaskan kementeriannya telah menyiapkan dua langkah untuk mempersiapkan operasional BPJPH yang mulai resmi beroperasi pada Oktober 2019. Dua persiapan tersebut mencakup infrastruktur dan suprastruktur.

Pada persiapan infrastruktur, Kemenag sedang mengembangkan sistem informasi manajemen halal dan alat pengelola data. Kedua yakni tengah mempersiapkan gedung pusat layanan hal yang dibiayai melalui surat berharga syariah negara (SBSN).

Sementara untuk persiapan suprastruktur yakni penyusunan regulasi jaminan produk halal.(Sah)

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenag: Produk Non Halal Wajib Cantumkan Keterangan Tidak Halal

Kemenag: Produk Non Halal Wajib Cantumkan Keterangan Tidak Halal

Produk yang berasal dari bahan tidak halal atau non halal akan dikecualikan dari kewajiban sertifikat halal.

Baca Selengkapnya
Menteri Koperasi UKM Teten Minta Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Alasannya

Menteri Koperasi UKM Teten Minta Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Alasannya

Diketahui, sertifikat halal untuk produk makanan dan minuman akan berlaku pada 17 Oktober 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Pedagang Kaki Lima hingga UMKM Jual Makanan Minuman Wajib Punya Sertifikat Halal, Segini Biaya Mengurusnya

Pedagang Kaki Lima hingga UMKM Jual Makanan Minuman Wajib Punya Sertifikat Halal, Segini Biaya Mengurusnya

Segini biaya mengurus sertifikat halal per sertifikat untuk UMKM

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cak Imin: Masak Ada Kota Jadi Sumber Menu Babi dan Anjing di Jawa

Cak Imin: Masak Ada Kota Jadi Sumber Menu Babi dan Anjing di Jawa

Cak Imin menyampaikan, ada kota di Jawa yang menjadi sumber makanan babi dan anjing.

Baca Selengkapnya
Mulai 18 Oktober 2024, Pedagang Kaki Lima hingga UMKM Wajib Punya Sertifikat Halal

Mulai 18 Oktober 2024, Pedagang Kaki Lima hingga UMKM Wajib Punya Sertifikat Halal

Berikut kategori pedagang yang terkena aturan tersebut

Baca Selengkapnya
Cuma 2 Negara Mayoritas Muslim Masuk Daftar 10 Eksportir Produk Halal Terbesar ke OKI, Indonesia Termasuk?

Cuma 2 Negara Mayoritas Muslim Masuk Daftar 10 Eksportir Produk Halal Terbesar ke OKI, Indonesia Termasuk?

Indonesia masuk dalam 10 besar ekportir produk halal

Baca Selengkapnya
Makanan Sehat ‘Cepat Saji’ Rekomendasi Ahli Gizi, Gampang Dicari dan Murah

Makanan Sehat ‘Cepat Saji’ Rekomendasi Ahli Gizi, Gampang Dicari dan Murah

Memilih makanan sehat yang mudah diolah bukan perkara sulit. Bahkan, kamu bisa menemukannya di supermarket atau pasar.

Baca Selengkapnya
Bungkus! Tebak Minuman Rasa Jeruk

Bungkus! Tebak Minuman Rasa Jeruk

Sahabat Dream, kira-kira kalian kalau dikasih tebakan minuman ini bisa gak menjawabnya dengan tepat?

Baca Selengkapnya