Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin Dan Deputi Kementerian Haji Arab Saudi Isa Rawwas
Dream - Kementerian Haji Arab Saudi merespon usulan Indonesia mengenai proses percepatan visa jemaah haji 2016. Deputi Kementeria Haji Arab Saudi Isa Rawwas berjanji akan segera memperbaiki kendala administratif yang ada di bawah tanggung jawabnya.
Kepastian itu diperoleh setelah Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berbincang secara khusus dengan Isa.
" Alhamdulillah, Deputi Kementerian Haji menyambut positif usulan pemerintah Indonesia untuk mempercepat proses visa sekaligus memperbaiki kedala administratifnya," kata Lukman melalui informasi tertulis yang diterima Dream, Senin, 27 Juni 2016 siang.
Dalam pertemuan itu, Lukman juga membawa pesan khusus dari Presiden Joko Widodo yang berharap keterlambatan pengurusan visa pada haji tahun lalu tidak terulang kembali tahun ini. Sebab, seperti yang diketahui, pada tahun lalu banyak jemaah haji asal Indonesia tersendat keberangkatannya karena kendala penerapan visa yang dilakukan dengan sistem baru yaitu e-hajj.
Usai pertemuan singkat itu, Lukman bertolak menuju Jeddah untuk mempersiapkan rapat koordinasi yang akan berlangsung Minggu sore waktu setempat.
Pada tahun ini, Indonesia akan memberangkatkan 168.800 jemaah haji dan 3.250 petugas haji. Jumlah itu merupakan yang terbesar dibanding negara pengirim jemaah haji lainnya. Jemaah haji Indonesia berasal dan tersebar di wilayah geografis yang sangat luas. Untuk itu, persiapan penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia bahkan sudah dilakukan bersamaan dengan berakhirnya masa operasional haji tahun sebelumnya.
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
