Asosiasi Media Siber Indonesia Dideklarasikan 18 April Besok

Reporter : Mutia Nugraheni
Senin, 17 April 2017 10:14
Asosiasi Media Siber Indonesia Dideklarasikan 18 April Besok
Saat ini anggota AMSI sudah mencapai 143 media digital.

Dream - Perkembangan teknologi informasi telah meningkatkan dan mengembangkan industri konten digital di Indonesia. Keran kebebasan informasi juga melahirkan konten-konten yang jauh dari nilai kejujuran dan kurang dapat dipertanggungjawabkan.

Atas dasar pemikiran itu, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dibentuk. Pembentukannya sendiri diinisiasi oleh 26 media digital yang menaruh perhatian terhadap konten yang akurat, berimbang, tidak berniat buruk dan dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai dengan UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber.

Pertemuan AMSI di kantor Beritasatu.com

AMSI akan dideklarasikan besok (Selasa, 18 April 2017) di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Saat ini anggota AMSI sudah mencapai 143 media digital. Untuk kepengurusan AMSI dibentuk dalam wadah Dewan Presidium yang diketuai oleh Wenseslaus Manggut (CCO KLN/Pemred Merdeka.com) dengan anggota sebanyak 24 pemimpin redaksi atau wakil yang ditunjuk media online.

" Asosiasi ini diharapkan terlibat aktif dalam membahas berbagai regulasi dan tata kelola media digital bersama dengan stakeholders Dewan Pers lainnya. Juga memperkuat kehadiran media media digital di berbagai wilayah seluruh Indonesia agar beroperasi secara sehat dan profesional," ujar Maryadi, Steering Committe deklarasi Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Pemimpin Redaksi Viva.co.id, di Jakarta, 17 April 2017.

Setelah terbentuk, AMSI akan menjadi stakeholder Dewan Pers bersama dengan organisasi media yang sudah ada seperti Serikat Penerbitan Pers (SPS), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI).

Steering Commitee AMSI

Sebelum acara deklarasi, AMSI juga akan menggelar diskusi yang mengambil tema " Profesionalisme Media Siber di Tengah Belantara Hoax" . Diskusi ini akan menghadirkan lima pembicara yakni Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, Direktur Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Fadil Imran, Ketua Presidium AMSI Wenseslaus Manggut, Public Policy Lead Twitter Indonesia Agung Yudha dan dimoderatori oleh Pemred Tirto.id Sapto Anggoro.

AMSI saat ini masih membuka kesempatan kepada media-media di Jakarta dan daerah untuk mendaftar sebagai anggota dengan persyaratan media tersebut sesuai dengan Peraturan Dewan Pers tentang Standar Perusahaan Pers.(Sah)

 

Beri Komentar