AJI: Verifikasi Media Jangan Sampai Ganggu Kebebasan Pers

Reporter : Maulana Kautsar
Selasa, 7 Februari 2017 20:37
AJI: Verifikasi Media Jangan Sampai Ganggu Kebebasan Pers
Dewan Pers perlu merumuskan kembali syarat dan implementasi verifikasi media massa.

Dream - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) meminta Dewan Pers untuk memperhatikan munculnya persoalan dalam upaya verifikasi media massa. AJI berharap, verifikasi media massa tidak mengancam ruang kerja jurnalis memperoleh informasi.

" Media yang belum lolos verifikasi itu, asalkan benar-benar bekerja sesuai kaidah Kode Etik Jurnalistik, juga harus mendapatkan pembelaan dan tetap dilindungi melalui skema Undang-Undang Pers saat menghadapi sengketa pemberitaan," kata Ketua Umum AJI Suwarjono, dalam keterangan tertulisnya di laman resmi AJI, Selasa, 7 Februari 2017.

Suwarjono menyoroti syarat minimal Dewan Pers dalam menetapkan media massa yang dapat beroperasi. Menurut dia, syarat yang ditetapkan Dewan Pers jangan sampai menutup peluang tumbuhnya media rintisan (start up), media alternatif, dan media komunitas yang belakangan berkembang.

Dewan Pers, kata dia, juga perlu mempertimbangkan badan hukum yang mengakomodasi produk jurnalistik di luar perusahaan pers, seperti perkumpulan, yayasan dan koperasi.

" Perlu ada perbaikan rumusan soal syarat untuk mendapatan verifikasi Dewan Pers," ucap dia.

Selain persyaratan verifikasi Dewan Pers, kata dia, juga perlu memperbaiki implementasi program sertifikasi. Dia meminta Dewan Pers dan para pemangku kepentingan di media massa merumuskan kembali soal verifikasi tersebut agar tak jadi polemik.

" Dewan Pers perlu merumuskan dengan jelas soal verifikasi ini, tujuannya, persyaratan apa saja yang harus dipenuhi bagi media yang ingin lolos verifikasi, serta ketentuan detail lainnya," ucap dia.(Sah)

Beri Komentar