Ilustrasi Ibadah Haji.
Dream - PT Adira Insurance mengembangkan produk asuransi perjalanan berbasis syariah. Namanya asuransinya adalah Traveling Syariah.
" Asuransi syariah ini dikembangkan untuk perjalanan haji dan umrah," kata Direktur Utama Adira Insurance, Indra Baruna, dalam acara " Perkembangan Layanan Keuangan Berbasis Syariah di Indonesia" di Jakarta, Rabu 8 Juni 2016.
Indra mengatakan asuransi Traveling Syariah ini merupakan pengembangan dari produk asuransi konvensional Traveling yang telah berjalan tiga tahun. Produk ini digunakan untuk melindungi perjalanan pelanggan, baik dalam negeri maupun luar negeri. Indra mengatakan produk keuangan syariah ini memberikan tiga jaminan utama.
Pertama, jaminan kecelakaan dalam perjalanan, seperti meninggal dunia atau cacat tetap. Kedua, jaminan sakit atau cedera dalam perjalanan (seperti santunan rawat inap karena sakit dan kecelakaan). Ketiga, ketidaknyamanan dalam perjalanan, seperti pembatalan perjalanan, keterlambatan penerbangan, dan kehilangan bagasi.
Indra mengatakan perusahaan pembiayaan ini bekerja sama dengan dua asosiasi biro perjalanan yang membawahi travel agent haji dan umrah di Indonesia. Asuransi perjalanan syariah ini juga berkesinambungan dengan Peraturan Menteri Agama No. 18 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ibadah Umrah dan Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI No. 39/DSN-MUI:/2002 tentang Asuransi Haji.
Dia mengatakan Adira Insurance Syariah juga mengembangkan produk-produk asuransi syariah untuk ritel dan bisnis mikro. " Produk-produk syariah yang kami kembangkan itu Amanah Mikro, Salaam Card, Salaam Sehat, dan beberapa produk lainnya," kata Indra.
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah