Dream – Direktur Lalu Lintas, Kombes Pol Halim Pagarra, mengaku telah mengonfirmasi pengawalan terhadap Dewi Perssik yang menjadi sorotan karena mobil pedangdut bernama beken Depe itu hendak menerobos jalur busway di depan Mal Pejaten Village, Jakarta Selatan.
“ Sudah saya panggil. Konfirmasi mana yang benar, terus saya simpulkan memang anggota diminta pengawalan secara lisan. Ya ada pengawalan,” kata Halim saat dikonfirmasi, Sabtu 9 Desember 2017.
Menurut Halim, polisi yang mengawal Depe tidak membuat laporan. Sehingga dinyatakan melanggar standar operasional prosedur (SOP). “ Dia harus melapor ke pusatnya biar kami back up. Dia gak bisa jalan sendiri,” ucap dia.
Halim menegaskan, anggota yang mengawal mantan istri Saipul Jamil itu akan diberikan sanksi karena telah memberikan pengawalan tanpa memberikan laporan. “ Ini anggota salah, akan kami ambil tindakan,” ujar dia.
Beberapa waktu lalu, mobil Depe hendak menerobos jalur busway. DePe mengaku mendapat pengawalan dari polisi. Ia bertemu dengan polisi itu di Jalan Mampang Prapatan dan meminta untuk dikawal hingga rumah sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, karena sedang membawa orang sakit.
Advertisement
Refuse Derived Fuel (RDF), Saat Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif

Perusahaan Milik Orang Terkaya Indonesia Bakal Rekrut 1.000 Pegawai Baru

Sempat Terpeleset 20 Menit, IHSG Bergerak Menguat di Paruh Pertama Perdagangan

Sosok 2 Orang Terkaya Indonesia yang Masuk Wantimpres Presiden Prabowo

Sederet Alasan untuk Investasi Emas 'Hijau'


Hotel Terbesar di Dunia Ternyata Ada di Malaysia, Punya 7.351 Kamar

Cara Membuat Tubuh Tetap Sehat Walau Hanya Miliki Satu Ginjal Saja

El Niño dan La Niña: Dua Wajah Berlawanan dari Satu Siklus Iklim Pasifik

Kapan Waktu Terbaik Makan Sebelum Olahraga agar Energi Tetap Terjaga?

Refuse Derived Fuel (RDF), Saat Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif

Perusahaan Milik Orang Terkaya Indonesia Bakal Rekrut 1.000 Pegawai Baru
