Dream – Direktur Lalu Lintas, Kombes Pol Halim Pagarra, mengaku telah mengonfirmasi pengawalan terhadap Dewi Perssik yang menjadi sorotan karena mobil pedangdut bernama beken Depe itu hendak menerobos jalur busway di depan Mal Pejaten Village, Jakarta Selatan.
“ Sudah saya panggil. Konfirmasi mana yang benar, terus saya simpulkan memang anggota diminta pengawalan secara lisan. Ya ada pengawalan,” kata Halim saat dikonfirmasi, Sabtu 9 Desember 2017.
Menurut Halim, polisi yang mengawal Depe tidak membuat laporan. Sehingga dinyatakan melanggar standar operasional prosedur (SOP). “ Dia harus melapor ke pusatnya biar kami back up. Dia gak bisa jalan sendiri,” ucap dia.
Halim menegaskan, anggota yang mengawal mantan istri Saipul Jamil itu akan diberikan sanksi karena telah memberikan pengawalan tanpa memberikan laporan. “ Ini anggota salah, akan kami ambil tindakan,” ujar dia.
Beberapa waktu lalu, mobil Depe hendak menerobos jalur busway. DePe mengaku mendapat pengawalan dari polisi. Ia bertemu dengan polisi itu di Jalan Mampang Prapatan dan meminta untuk dikawal hingga rumah sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, karena sedang membawa orang sakit.
Advertisement

Garis Wallace: Batas Tak Kasat Mata yang Membelah Flora dan Fauna Indonesia

9 Strategi Meningkatkan Produktivitas dan Berhenti Membuang Waktu Percuma

4 Tes Sederhana untuk Mengetahui Apakah Anda Menua dengan Baik

6 Metode Seduh Kopi yang Paling Bisa Memancing Masalah Kolesterol

Ancaman Terhadap Maskulinitas Pria Bisa Membuat Mereka Membuat Pilihan yang Lebih Berisiko

Mengapa Nama Belakang Orang Thailand Panjang, tetapi Nama Panggilannya Pendek?

6 Metode Seduh Kopi yang Paling Bisa Memancing Masalah Kolesterol