Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Rizieq Shihab (Foto: KapanLagi.com)
Dream - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru, Husni Thamrin, dan anggotanya, M Nur Fajril, ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dinilai telah merampas hak warga negara lainnya.
" Benar, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu'min Wijaya.
Husni dan Nur dijemput pada Selasa, 24 November 2020, pukul 04.00 WIB dini hari. Mereka telah diperiksa.

Menurut Nandang, keduanya diperiksa akibat membubarkan secara paksa deklarasi penolakan kedatangan Habib Rizieq Shihab yang digelar oleh 45 elemen organisasi kemasyarakatan pada Senin 23 November 2020.
" Pembubaran yang mereka lakukan merampas hak-hak warga negara untuk berpendapat dan berkumpul di muka umum," tegas Nandang.
Nandang menjelaskan, Deklarasi 45 ormas dan tokoh tersebut sudah mengantongi izin di masa pandemi.
" Mulai dari rekomendasi Satgas Covid-19, Surat Tanda Pemberitahuan (STP) Deklarasi, serta memberitahu polisi untuk pengamanan kegiatan," ucap Nandang.
Menurut Nandang, pembubaran dilakukan FPI melanggar undang-undang. Sebab, setiap warga negara berhak dan bebas bersuara dan berpendapat di muka umum.
" FPI malah membubarkan deklarasi 45 organisasi tersebut, lalu dilaporkan ke polisi," tambah dia.
Deklarasi yang dibubarkan itu digelar oleh 45 organisasi kemasyarakatan (Ormas), organisasi kepemudaan (OKP), organisasi keagamaan seperti MUI Kota Pekanbaru, PWNU, Pemuda Pancasila, beberapa organigasi lintas agama dari Kristen, Katolik, Kong Hu Cu, serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Riau. Mereka menggelar aksi di gerbang kantor Gubernur Riau.
Mereka menyatakan menolak kehadiran Rizieq Shihab datang ke Bumi Lancang Kuning dan menyatakan dukungan terhadap tindakan tegas prajurit TNI-Polri, terhadap orang atau kelompok radikal yang akan memecahbelah persatuan dan kesatuan bangsa.
Secara tegas mereka juga menolak rencana kedatangan Rizieq Shihab dan kawan kawan karena yang bersangkutan dinilai akan membawa paham radikalisme.
Di ujung aksi tersebut, nyaris terjadi kericuhan saat beberapa orang dari FPI Kota Pekanbaru diduga membuat gaduh dengan merebut pengeras suara dan berusaha mengambil alih panggung deklarasi.
Sumber: merdeka.com
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam