Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil
Tak Perlu Trial and Error Pilih Susu Formula Anak, Cukup Scan & Check AceKid Sumber Susunya Transparan
Golkar Putuskan Prabowo Capres 2029, Bagaimana Nasib Gibran?
Sampah Dibakar, Mikroplastik di Udara Mengintai
Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih
Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan
Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan
Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas
Serah Terima Aset Rampasan KPK (Dok. Kemenag)
Dream - Kementerian Agama (Kemenag) kembali menerima aset berupa lahan seluas 1.596 m2. hasil rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lahan tersebut rencananya akan digunakan untuk membangun Kantor Urusan Agama (KUA) yang saat ini masih minim.
" Aset tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan akan lahan untuk penyediaan layanan bagi masyarakat," terang Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi di Singkawang, dikutip Jumat, 16 Desember 2022.
Lahan rampasan KPK merupakan ketiga kalinya diterima Kemenag. Pada April 2021, Kemenag pernah mendapat aset rampasan KPK berupa lahan seluas 20.046 m2 di Bangkalan, Madura. Lalu pada November 2021, Kemenag menerima lahan seluas 3.262 m2 di Kota Madiun Jawa Timur
Meski sudah tiga kali, Wamenag berharap serah terima aset saat ini bukan menjadi yang terakhir. Sebab, Kemenag masih membutuhkan banyak lahan untuk tempat layanan di bidang agama dan pendidikan keagamaan khususnya KUA.
" Dalam data kami, setidaknya ada 1.043 KUA yang belum mempunyai lahan. Padahal KUA adalah ujung tombak pelayanan terhadap umat," urai Wamenag.
Wamenag mengatakan, banyak gedung pendidikan yang lahannya masih berada di tanah Pemerintah Daerah (Pemda) dan wakaf. Dia mengklaim, hal tersebut menyulitkan pihaknya untuk mengalokasikan anggaran.
" Sehingga menyulitkan kami dalam mengalokasikan anggaran perbaikan atau rehabilitasi," lanjutnya.
Wamenag berharap Kemenag dapat dijadikan prioritas sebagai penerima aset rampasan untuk digunakan sebagai sarana melayani umat.
Dia juga menegaskan bahwa Kemenag akan terus berkomitmen mendukung langkah KPK dalam pencegahan dan penindakan korupsi demi menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance and Clean Government).
" Kemenag ingin menjadi teladan dalam tata kelola kementerian yang baik, dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi dan gratifikasi," sebut Wamenag.
Kemenag, lanjutnya, terus melakukan penguatan dalam bentuk Penerapan Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) dan Whistle blowing System Tindak Pidana Korupsi. Unit Pengendali Gratifkasi (UPG) dan Satgas Gratifikasi di tingkat povinsi, kabupaten dan kota pun telah dibentuk Kemenag.
Sumber: Kemenag.go.id
Advertisement

Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas

Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan

Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan

Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih

Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil


Golkar Putuskan Prabowo Capres 2029, Bagaimana Nasib Gibran?