Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Badan Amil Zakat Nasional mencatatkan sejumlah capaian sepanjang 2018. Capaian itu diketahui berdasarkan hasil penelitian Pusat Kajian Strategis (Puskas) Baznas tentang Efektivitas Program Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat Baznas Pusat 2018.
" Telah menunjukkan hasil-hasil yang amat menggembirakan," ujar Ketua Baznas, Bambang Sudibyo, dalam konferensi pers Rakornas Zakat 2019 di Hotel Sunan, Surakarta, Jawa Tengah, Senin 4 Maret 2019.
Bambang mengatakan, penelitian tersebut menunjukkan program distribusi dan pendayagunaan zakat Baznas pada 2018 menorehkan beberapa hasil positif. Hasil pertama yaitu meningkatkan penghasilan mustahik (penerima zakat) rata-rata sebesar 97.88 persen.
Kemudian, perbaikan ekonomi mustahik terjadi cukup signifikan. Tidak hanya dalam bidang ekonomi, perbaikan juga terjadi di bidang spiritual, pendidikan, serta kesehatan dari mustahik.
Capaian ke tiga, kata Bambang, 28 persen mustahik telah dientaskan dari garis kemiskinan. Ini berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS).
Capaian selanjutnya yaitu memangkas sekitar 3,68 tahun dari waktu yang dibutuhkan mustahik terbebas dari garis kemiskinan menurut versi BPS. Artinya, jika tanpa zakat, waktu yang diperlukan untuk mengentaskan mustahik dari kemiskinan lebih lambat 3,68 tahun.
Capaian ke lima, mendorong peningkatan penghasilan 36 persen mustahik hingga melampaui garis Kebutuhan Pokok Minimal (Had Kifayah).
Sedangkan capaian ke enam yaitu meningkatnya penghasilan 26 persen mustahik melampaui batas nishab zakat emas dan 23 persen mustahik di atas nisab zakat beras. Sehingga, para mustahik tersebut berubah status menjadi muzakki (wajib zakat).
" Multi efek dari pendistribusian dan pendayagunaan zakat sangat besar," kata Bambang.
Menurut Bambang, efek dari zakat akan semakin besar. Hal ini sebanding dengan besarnya jumlah zakat yang didistribusikan dan didayagunakan.
" Karena itu, menjadi sangat penting untuk memperbesar jumlah zakat yang dikumpulkan," kata Bambang.
Laporan: Tri Yuniwati Lestari
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya