Sejumlah Masyarakat Mengantre Saat Pengurusan SIM Dan STNK Jelang Kenaikan Biaya (Dream.co.id/ M Ilman Nafi'an)
Dream - Keputusan kenaikan biaya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) resmi berlaku pada Jumat besok, 6 Januari 2017. Sejumlah warga DKI Jakarta pun memanfaatkan tarif lama yang masih berlaku dengan berbondong-bondong ke Mapolda Metro Jaya.
Alhasil, antrean membludak terjadi di depan loket pelayanan. Mengutip laman Merdeka.com, nomor antrean bahkan disebutan sudah mencapai hampir 2000 orang.
" Hari ini sepertinya masyarakat serempak untuk datang ke sini untuk dilayani," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Erma Yudi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 5 Januari 2017.
Meski antrean membludak, Erma memastikan kondisi itu takkan menjadi permasalahan. Menurut dia, pihaknya tetap melayani masyarakat dengan memberikan pelayanan tambahan.
" Kita siap untuk melayani dengan memberikan pelayanan tambahan, keamanan dan loket. Habis ini kita akan tambah loket di gedung sebelah untuk menghindari penumpukan," ucap dia.
Erma juga tak mempermasalahkan banyaknya antrean hingga memadati jalan depan gedung Dirlantas Polda Metro Jaya. Menurut dia, pihaknya selalu siap memenuhi kebutuhan masyarakat.
" Kita harus siap, karena tempat ini untuk masyarakat juga. Jadi, kita tetap upayakan bekerja keras untuk memberikan layanan dengan segala keterbatasan kita, kita mencoba untuk memberikan layanan terbaik," ucap Erma.
Lebih lanjut, Erma mengimbau masyarakat yang mengantre untuk tetap tertib dan bersabar. Sehingga dengan begitu suasana tetap kondusif.
" Ya sabar, nunggu antrean, disiplin itu ajalah," ujar dia.(Sah)