Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Ilustrasi Sekolah (Shutterstock.com)
Dream - Dinas Pendidikan DKI Jakarta memperluas kesempatan bagi calon peserta didik untuk masuk ke sekolah tujuan. Mulai tahun ini, Disdik DKI membuka jalur penerimaan Bina RW Sekolah.
Kepala Disdik DKI, Nahdiana, mengatakan, minat peserta didik yang ingin bersekolah di sekolah negeri sangat tinggi. Jalur Bina RW Sekolah dapat dimanfaatkan calon peserta didik untuk mendaftar di sekolah yang lokasinya satu RW dengan tempat tinggalnya.
" Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lewat Dinas Pendidikan membuka jalur zonasi Bina RW Sekolah," ujar Nahdiana dalam webinar pada Selasa, 30 Juni 2020.
Nahdiana mengatakan, Dinas Pendidikan DKI juga menambah kuota kelas di tiap sekolah dari 36 menjadi 40 siswa. Pembukaan jalur ini, tambah dia, telah dikoordinasikan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
" Ini akan kami buka di 4 Juli dan lapor diri (siswa dan orangtua siswa sudah terdaftar) 6 Juli," kata dia.
Apabila peminat jalur ini sangat tinggi, kata dia, maka tetap akan diberlakukan proses seleksi yang sebelumnya berlaku yaitu PPDB berbasis usia. Tetapi jika peminatnya tidak tinggi, maka syarat usia tidak dipergunakan.
" Dalam setiap RW jumlah penduduknya berbeda-beda, sehingga kalau ada jumlah pendaftar yang cukup banyak melebihi kuota pada jalur ini akan diberlakukan syarat seleksi yang sama, yakni usia," kata dia.
Nahdiana meyakinkan jalur ini tidak akan mengganggu sistem penerimaan jalur prestasi dengan porsi sebanyak 20 persen. Sebab, kuota yang ditetapkan pada jalur bina RW sekolah berbeda.
" Ini tidak mengganggu porsi jalur prestasi yang 20 persen," kata dia.
Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdikbud, Hamid Muhammad, mengatakan penambahan jumlah siswa yang akan diterima pada suatu sekolah boleh dilakukan. Selama ada alasan yang bisa diterima.
" Kalau tidak, sebagian masyarakat tidak tertampung," kata dia.
Meski demikian, Hamid mengingatkan penambahan tersebut jangan sampai menutup peluang sekolah swasta menerima peserta didik baru.
" Saya ingatkan penambahan jumlah ini tidak menutup sekolah swasta," ucap Hamid.
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%



Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya