Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Parade Militer Iran (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Kemarahan Iran terhadap Amerika Serikat terkait terbunuhnya Jenderal Qassem Soelaimani pada Januari 2020 belum mereda.
Menurut laman Al Jazeera, 30 Juni 2020, Iran bahkan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden AS, Donald Trump, dan beberapa orang lainnya.
Iran meminta bantuan Interpol untuk menangkap Trump dan beberapa orang lainnya yang dianggap dalang serangan drone yang menewaskan Jenderal Soelaimani di Baghdad, Irak.
Jaksa Tinggi Iran di Tehran, Ali Alqasimehr, mengatakan, pada Senin 29 Juni 2020, Trump bersama lebih dari 30 orang lainnya terlibat dalam serangan pada tanggal 3 Januari itu.
Mengutip kata-kata Alqasimehr, agensi berita ISNA melaporkan Trump dan 30 orang lainnya itu akan menghadapi dakwaan pembunuhan dan terorisme.
Namun Alqasimehr tidak menyebutkan 30 identitas orang yang dicari selain Trump tersebut. Tetapi dia menekankan bahwa Iran akan terus mengejar mereka bahkan jika masa kepresidenan Trump berakhir.
Interpol, yang bermarkas di Lyon, Prancis, mengatakan dalam pernyataannya bahwa konstitusi melarang mereka melakukan segala bentuk intervensi atau kegiatan yang bersifat politik, militer, agama atau ras.
" Karena itu, ketika ada permintaan seperti itu dikirim ke Sekretariat Jenderal, Interpol tidak mungkin akan mempertimbangkan," bunyi pernyataan Interpol.
Utusan AS untuk masalah Iran, Brian Hook, menggambarkan tindakan Negeri Para Mullah itu sebagai aksi propaganda semata.
" Menurut penilaian kami, Interpol tidak akan melakukan intervensi dan mengeluarkan Red Notice yang didasarkan pada kasus berbau politik," kata Hook dalam sebuah konferensi di Arab Saudi.
Hook menambahkan insiden yang terjadi pada Januari lalu murni kasus politik. Tidak ada kaitannya dengan keamanan nasional, perdamaian dunia, atau stabilitas keamanan.
" Itu hanya merupakan aksi propaganda yang tidak seorangpun akan menganggapnya serius," kata Hook.
Ketika Interpol mengeluarkan Red Notice, otoritas keamanan lokal akan melakukan penahanan dan penangkapan atas nama negara yang meminta bantuannya.
Tetapi Red Notice tidak bisa memaksa sebuah negara untuk mengekstradisi tersangka. Tetapi tersangka bisa dikenakan tahanan di negaranya atau dibatasi perjalanannya.
Advertisement
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele

Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?