Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (Foto: Kemenag)
Dream - Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher meminta Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, untuk menyerahkan urusan nama-nama mubalig kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan organisasi masyarakat (ormas) Islam.
" Komisi VIII DPR RI mendesak Menteri Agama untuk meneruskan atau menyerahkan daftar nama mubalig ke MUI dan ormas Islam, untuk disikapi sesuai dengan kebutuhan secara arif dan bijaksana," ujar Ali di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Kamis, 24 Mei 2018.
Di lokasi yang sama, Lukman mengaku tidak mempermasalahkan permintaan itu. Dia beralasan, keputusan dalam rapat kerja antara DPR dan Kementrian Agama (Kemenag) telah menjadi kesepakatan bersama.
" Sepenuhnya sudah menjadi kewenangan MUI dan tentu bersama ormas-ormas Islam untuk bagaimana menyikapi secara arif dan bijak, sepeti keputusan rapat kerja," ucap Lukman.
Lukman berujar, jika nantinya masyarakat ingin mengusulkan atau meminta nama-nama mubalig yang ada di Tanah Air, hendaknya menghubungi MUI dan ormas Islam.
" Ke depan seperti apa? Itu tentu sesuai dengan ormas-ormas Islam di bawah naungan MUI untuk menyikapi itu. Oleh karena itu istilahnya menyerahkan dan meneruskan daftar nama mubalig ke MUI," kata dia.
Kemenag menjadi sorotan karena merilis daftar 200 nama mubalig yang dinilai berkomitmen pada kebangsaan, memiliki ilmu agama mumpuni, dan reputasi baik. Lukman mengatakan daftar itu dikeluarkan karena permintaan masyarakat.
" Selama ini, Kementerian Agama sering dimintai rekomendasi mubalig oleh masyarakat. Belakangan permintaan itu semakin meningkat," kata Lukman, di laman resmi kemenag.go.id, Jumat, 18 Mei 2018.
Mengenai informasi penceramah, masyarakat dapat berkirim pesan melalui perpesanan WhatsApp melalui nomor 08118487482. Untuk daftar selengkapnya, akses di tautan ini. (ism)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya