Kuota Haji Pelunasan BPIH Tahap II Tersisa 4.648

Reporter : Maulana Kautsar
Selasa, 22 Mei 2018 08:03
Kuota Haji Pelunasan BPIH Tahap II Tersisa 4.648
Banyak Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) yang belum melunasi.

Dream - Memasuki hari keempat pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap kedua, Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan sudah ada 8.884 calon jemaah haji yang melakukan pelunasan.

" Sampai empat hari menjelang ditutupnya masa pelunasan BPIH reguler tahap kedua, masih ada 4.648 kuota haji yang belum terlunasi," ujar Kasubdit Pendaftaran Haji Noer Aliya Fitra atau Nafit, Senin, 21 Mei 2018.

Nafit berharap angka ini dapat berkurang jelang akhir pelunasan yang jatuh pada Jumat, 25 Mei 2018.

Pada pelunasan BPIH reguler tahap I, tersisa 15.044 jemaah haji yang belum melunasi biaya haji. Jumlah itu terdiri dari 13.532 kuota jemaah haji reguler dan 1.512 Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD).

Untuk itu, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) membuka pelunasan tahap II dari yang berlangsung 16 hingga 25 Mei 2018. 

" Sampai hari ini, sudah 197.840 jemaah haji reguler yang sudah melunasi BPIH," ujar Nafit.

" Jika sampai dengan tahap II berakhir, masih ada sisa kuota, akan diisi oleh jemaah cadangan yang sudah melunasi di tahap II ini," ucap dia menambahkan.

Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 109 Tahun 2018 tentang Kuota Haji Tahun 1439 Hijriah mengatur kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 yang terdiri dari kuota haji reguler, sebanyak 204.000, dan kuota haji khusus, sebanyak 17.000.

Sementara itu, kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu, 202.488 untuk jemaah haji dan 1.512 untuk TPHD.

" Untuk TPHD,  dari kuota sebanyak 1.512, yang sudah melakukan pelunasan 403 orang sehingga masih tersisa 1.109," ujar dia. 

Nafit mengimbaua Kanwil segera memproses pelunasan BPIH untuk TPHD. Dia mengatakan sampai hari ini baru 16 provinsi yang telah memulai pelunasannya.

Pelunasan BPIH Reguler dilakukan pada setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat sejak pukul 08.00 hingga pukul 15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00 hingga pukul 16.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00 hingga pukul 17.00 WIT.(Sah)

Beri Komentar