Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Suasana Di Masjidil Haram, Mekkah (Foto: Shutterstock)
Dream - Memasuki hari keempat pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap kedua, Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan sudah ada 8.884 calon jemaah haji yang melakukan pelunasan.
" Sampai empat hari menjelang ditutupnya masa pelunasan BPIH reguler tahap kedua, masih ada 4.648 kuota haji yang belum terlunasi," ujar Kasubdit Pendaftaran Haji Noer Aliya Fitra atau Nafit, Senin, 21 Mei 2018.
Nafit berharap angka ini dapat berkurang jelang akhir pelunasan yang jatuh pada Jumat, 25 Mei 2018.
Pada pelunasan BPIH reguler tahap I, tersisa 15.044 jemaah haji yang belum melunasi biaya haji. Jumlah itu terdiri dari 13.532 kuota jemaah haji reguler dan 1.512 Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD).
Untuk itu, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) membuka pelunasan tahap II dari yang berlangsung 16 hingga 25 Mei 2018.
" Sampai hari ini, sudah 197.840 jemaah haji reguler yang sudah melunasi BPIH," ujar Nafit.
" Jika sampai dengan tahap II berakhir, masih ada sisa kuota, akan diisi oleh jemaah cadangan yang sudah melunasi di tahap II ini," ucap dia menambahkan.
Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 109 Tahun 2018 tentang Kuota Haji Tahun 1439 Hijriah mengatur kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 yang terdiri dari kuota haji reguler, sebanyak 204.000, dan kuota haji khusus, sebanyak 17.000.
Sementara itu, kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu, 202.488 untuk jemaah haji dan 1.512 untuk TPHD.
" Untuk TPHD, dari kuota sebanyak 1.512, yang sudah melakukan pelunasan 403 orang sehingga masih tersisa 1.109," ujar dia.
Nafit mengimbaua Kanwil segera memproses pelunasan BPIH untuk TPHD. Dia mengatakan sampai hari ini baru 16 provinsi yang telah memulai pelunasannya.
Pelunasan BPIH Reguler dilakukan pada setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat sejak pukul 08.00 hingga pukul 15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00 hingga pukul 16.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00 hingga pukul 17.00 WIT.(Sah)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya