Jarang Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur? Ini 6 Dampaknya bagi Tubuh
Cara Menyiapkan Mental Sebelum Melakukan Downsizing atau Downgrading, Hal Apa yang Harus Jadi Prioritas?
5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun
6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang
Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Pimpinan Komisi VIII DPR RI Menyetujui Perubahan Indirect Cost Haji 2018 (Foto: Dream.co.id/Muhammad Ilman Nafi'an)
Dream - Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher menyetujui perubahan dana haji 2018 sebesar Rp580.990.356.076 di sektor safeguarding, yang diajukan Kementerian Agama (Kemenag).
" Komponen safeguarding untuk keperluan penggunaan selisih kurs dan keperluan lain yang bersifat force majure menjadi Rp580.990.356.076," ujar Ali di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Kamis, 24 Mei 2018.
Berdasarkan putusan itu, total jumlah indirect cost Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2018 berubah dari sebelumnya Rp6.327.941.577.970 menjadi Rp6.878.931.934.046.
Atas perubahan besaran indirect cost 2018, Ali mendesak kepada Menteri Agama untuk mempercepat Keputusan Presiden (Kepres). Tetapi, DPR juga membolehkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggunakan nilai manfaat setoran awal jamaah haji untuk pembayaran uang maka sebelum terbitnya Kepres.
Ali mengatakan, DPR juga meminta BPKH dan Kementrian Agama untuk membuat kebijakan mengenai kebutuhan mata uang Saudi Arabia agar mengantisipasi fluktuasi nilai tukar. Sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan nilai manfaat untuk kebutuhan besaran pengeluaran penyelenggaraan ibadah haji.
Nilai tukar rupiah terhadap riyal Arab Saudi mengalami pelemahan. Saat ini 1 riyal Saudi setara dengan Rp3.570.
Atas perubahan itu, Kemenag mengajukan penambahan anggaran untuk dana haji 2018 dengan asumsi 1 riyal Saudi sama dengan Rp3.850. Dengan asumsi tersebut, Kemenag mencatat total kebutuhan tambahan selisih kurs sebesar Rp550.990.356.076 dalam komponen safeguarding. (ism)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

Jarang Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur? Ini 6 Dampaknya bagi Tubuh


5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun