Ilustrasi
Dream - Rencana Kementerian Agama (Kemenag) mensertifikasi khatib sholat Jumat mendapat reaksi dari DPR. Komisi VIII DPR RI beranggapan pemerintah sudah tidak seharusnya mengurusi terlampau jauh persoalan dakwah.
Anggota Komisi VIII DPR Desi Ratnasari mengatakan rencana sertifikasi khatib mengandung unsur ketidakadilan. Sebab, rencana tersebut hanya menyasar pemuka agama Islam.
" Perlakuan (sertifikasi) seluruh agama. Don't take it for granted," kata Desi, Senin, 30 Januari 2017.
Ketua Komisi VIII Ali Taher, wacana sertifikasi khatib tidak pada momentum yang tepat.
" Untuk peningkatan kompetensi dan kualitas, saya rasa bagus, tapi momentumnya saya kira (tidak tepat)," ujar Ali.
Menanggapi pernyataan anggota DPR, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, wacana sertifikasi khatib murni muncul dari aspirasi umat Islam. Lukman menyebut wacana itu muncul dari beberapa organisasi Islam, antara lain Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan lainnya.
" Kami sebenarnya tidak mau mengatur itu. Untuk itu kami mengajak MUI, NU, Muhammadiyah, untuk menyikapi kriteria dan kualifikasi khatib sholat Jumat," ujar dia.
Nantinya, jika gagasan itu disetujui DPR, Lukman akan memposisikan diri sebagai fasilitator. Untuk standar, dia menyerahkan kepada para ulama dan organisasi masyarakat Islam.
" Siapa yang akan mengeluarkan standar itu? Itu bukan domain kami, itu domain ormas," ucap dia.(Sah)
Advertisement
Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota
Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre
Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti
Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000