Ilustrasi
Dream - Rencana Kementerian Agama (Kemenag) mensertifikasi khatib sholat Jumat mendapat reaksi dari DPR. Komisi VIII DPR RI beranggapan pemerintah sudah tidak seharusnya mengurusi terlampau jauh persoalan dakwah.
Anggota Komisi VIII DPR Desi Ratnasari mengatakan rencana sertifikasi khatib mengandung unsur ketidakadilan. Sebab, rencana tersebut hanya menyasar pemuka agama Islam.
" Perlakuan (sertifikasi) seluruh agama. Don't take it for granted," kata Desi, Senin, 30 Januari 2017.
Ketua Komisi VIII Ali Taher, wacana sertifikasi khatib tidak pada momentum yang tepat.
" Untuk peningkatan kompetensi dan kualitas, saya rasa bagus, tapi momentumnya saya kira (tidak tepat)," ujar Ali.
Menanggapi pernyataan anggota DPR, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, wacana sertifikasi khatib murni muncul dari aspirasi umat Islam. Lukman menyebut wacana itu muncul dari beberapa organisasi Islam, antara lain Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan lainnya.
" Kami sebenarnya tidak mau mengatur itu. Untuk itu kami mengajak MUI, NU, Muhammadiyah, untuk menyikapi kriteria dan kualifikasi khatib sholat Jumat," ujar dia.
Nantinya, jika gagasan itu disetujui DPR, Lukman akan memposisikan diri sebagai fasilitator. Untuk standar, dia menyerahkan kepada para ulama dan organisasi masyarakat Islam.
" Siapa yang akan mengeluarkan standar itu? Itu bukan domain kami, itu domain ormas," ucap dia.(Sah)
Advertisement

Suhu yang Terus Meningkat Ternyata Memperlambat Perkembangan Anak Usia Dini

Gujarat, Jejak Jalur Dagang yang Ikut Membentuk Islam di Nusantara

Sering Nyeri Sendi Saat Menua? Terlalu Jarang Bergerak Bisa Memperburuk Kondisinya

Serunya Mampir ke Booth AXIS di Cherrypop Festival 2026, Ada Photo Booth AI hingga Charging Station

BCA Kumpulkan Desa dan UMKM Binaan dalam Desa Bakti BCA Community Forum 2026

BNI Rangkul 3 Komunitas Beda Fokus, dari Bisnis sampai Gowes Bareng

Menjelajah Pulau Obi, Komunitas Libas Harita Nickel Tumbuhkan Kepedulian Lingkungan