Jaksa yang Menangani Kasusnya Meninggal, Ini Reaksi Novel Baswedan

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Selasa, 18 Agustus 2020 12:00
Jaksa yang Menangani Kasusnya Meninggal, Ini Reaksi Novel Baswedan
"Semoga Allah mengampuni segala dosanya dan diterima segala amal ibadahnya," ujar Novel.

Dream - Fedrik Adhar, jaksa penutut yang menangani kasus teror air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Novel Baswedan, meninggal dunia, Senin 17 Agustus 2020.

Novel Baswedan pun mengucapkan belasungkawa atas kepergian Jaksa Fedrik.

" Turut berduka cita. Semoga Allah mengampuni segala dosanya dan diterima segala amal ibadahnya," ujar Novel dilansir dari Merdeka.com, Selasa 18 Agustus 2020.

1 dari 2 halaman

Jaksa Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin merupakan JPU yang menuntut dua terdakwa pelaku penyiraman air keras penyidik KPK Novel Baswedan. Dalam tuntutannya, kedua pelaku, Rahmat Mahulette dan Rony Bugis, dituntut hukuman satu tahun penjara.

Kabar duka ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Hari Setiyono.

" Innalillahi wainailaihi rojiun, telah berpulang ke rahmatullah saudara kita Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin, Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara," tutur Hari saat dikonfirmasi, Senin 17 Agustus 2020.

 

2 dari 2 halaman

Menurut Hari, Fedrik meninggal hari ini, Senin 17 Agustus 2020 sekitar pukul 11.00 di Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro. Belum ada informasi lebih terkait wafatnya Fedrik.

" Informasinya sakitnya komplikasi penyakit gula," katanya.

Sumber: Merdeka.com

Beri Komentar