Waspada! Gula Berbahaya Beredar di Hotel & Kafe Mewah Jakarta

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Kamis, 2 November 2017 12:08
Waspada! Gula Berbahaya Beredar di Hotel & Kafe Mewah Jakarta
Gula ini hanya digunakan untuk industri.

Dream - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan penyalahgunaan perdagangan gula kristal rafinasi yang dikemas dalam sachet siap konsumsi oleh PT CP Diduga, PT CP menjual gula-gula itu ke puluhan hotel mewah dan kafe di Jakarta.

" Gula rafinasi tidak boleh diperdagangkan ke kunsumen, tidak boleh," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya mengatakan, Kamis, 2 November 2017.

Gula rafinasi yang dikemas oleh PT CP ini rata-rata beratnya 8 gram. Kemudian, kemasan itu diberi merek nama hotel terkait.

Agung menuturkan, gula rafinasi tidak boleh dijual di industri dalam negeri. Penjualannya pun hanya untuk memenuhi kebutuhan industri saja.

" Kita dapat konfirmasi BPOM, gula rafinasi nggak mungkin keluar BPOM. Dengan demikian, pemberian label (BPOM) itu penyesatan konsumen seakan gula kristal putih yang aman, padahal isinya gula rafinasi," ucap dia.

Hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. 

PT CP berdiri sejak 2008. Saat itu perusaahan ini memproduksi gula rafinasi sebanyak 2 ton per bulan. Pada 2017, PT CP mampu memproduksi gula rafinasi hingga 20 ton perbulan.

" Mengalami peningkatan yang cukup signifikan," kata dia. (ism)

Beri Komentar