Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Guru SD Saat Ikut Olah TKP (Beritajatim.com)
Dream - Seorang guru SD di Kecamatan Ngoro, Mojokerto, Sri Wahyuliati Ningsih, 42 tahun, harus menanggung malu. Niatnya menyusun skenario dirampok terbongkar.
Sri membuat laporan ke polisi dengan mengaku menjadi korban perampokan saat melintas di Jembatan Tanjangrono. Dia dibegal oleh empat orang menggunakan dua sepeda motor pada Senin, 21 Februari 2022.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, Ajun Komisaris Tiksnarto Andaru Rahutomo, mengatakan dalam laporannya, korban mengaku baru pulang dari Bank Jatim Cabang Pembantu Mojosari untuk mencairkan uang titipan orangtuanya Rp150 juta. Uang itu adalah pesangon pensiun sang ayah menjadi tenaga keamanan di salah satu perusahaan BUMN.
"Uang baru dia ambil dari bank, diambil oleh para pelaku, para pelaku kabur ke arah Sidoarjo," ujar Andaru.
Korban kemudian menceritakan kejadian yang dia alami kepada suaminya. Setelah itu, sang suami berinisiatif membuat laporan ke Polsek Ngoro.
Polisi segera menangani laporan tersebut. Tetapi ketika penyelidikan digelar, barulah terungkap korban telah membuat laporan palsu.
Fakta perampokan tersebut tidak terjadi. Sementara korban ternyata menghabiskan uang Rp150 juta milik orangtuanya untuk keperluan pribadi.
Andaru mengatakan korban dititipi uang Rp150 juta 3 tahun lalu. Orangtuanya berharap uang itu didepositokan agar setiap bulan bisa menikmati bunganya.
Tanpa sepengetahuan orangtua dan suami, uang itu dihabiskan sendiri oleh Sri. Dia lantas kebingungan ketika orangtuanya menanyakan keberadaan deposito senilai Rp150 juta itu.
"Dia pun mengarang cerita telah dirampok karena dia malu dengan orangtuanya, uang yang dititipkan orangtuanya telah dia habiskan untuk kepentingan pribadinya," kata Andaru.
Terkait laporan palsu korban, pihaknya memutuskan untuk tidak diproses. Ini lantaran korban sudah meminta maaf ke Polsek Ngoro dan orangtuanya.
"Kasus ini kami anggap sebagai sebuah pembelajaran berharga bagi yang bersangkutan, terlebih lagi uang itu milik orangtuanya sendiri dan orangtuanya sudah memaafkan perbuatannya, sehingga kasus ini tidak kami proses," kata Andaru, dikutip dari Beritajatim.com.
Advertisement

Berawal dari Penyakit Misterius dan Mayat Membusuk, Begini Sejarah Mitos Vampir yang Mendunia

3 Jenis Makanan yang Sebaiknya Dihindari Sebelum Olahraga, Menurut Ahli Gizi

IHSG Dibuka Menguat Tipis, Investor Waspadai Aksi Profit Taking

Sering Minum Boba? Ini 5 Dampaknya bagi Tubuh, dari Gula Darah hingga Asupan Antioksidan

Mau Nonton Grand Final AXIS Nation Cup 2026? Ini Cara Daftar dan Datang ke Istora Senayan

Sambut Tren Warna 2027, JOTUN Hadirkan 24 Warna dalam Koleksi JOURNEYS

16 Tim Futsal Pelajar Siap Berlaga di Grand Final AXIS Nation Cup 2026, Ini Daftarnya