Dream - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin meminta penyelenggaraan ibadah haji tetap dijalankan oleh pemerintah. Penegasan Lukman tersebut muncul setelah muncul wacana pemisahan badan pengelolaan haji di luar pemerintahan.
Pengalaman Kementerian Agama (Kemenag) mengelola haji selama puluhan tahun dapat menjadi alasan untuk menolak usul tersebut. Alasan lainnya, Kemenag telah memiliki jaringan hingga ke daerah.
" Karena itu terkait adanya isu pemisahan pengelolaan haji, yang dilakukan badan sendiri di luar pem. Saya amat sangat berkeberatan," kata Lukman, saat Rapat Kerja di DPR RI, Jakarta, Rabu, 25 Januari 2017.
Lukman menegaskan, penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia bukan hanya wewenang satu lembaga semata. Dalam penyelenggaraan haji setidaknya terlibat tiga kementerian yaitu Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham).
" Saya tidak bisa membayangkan kalau jika (penyelenggaraan) haji dilakukan oleh badan tersendiri," ujar dia.
Mengaku belum sempurna, penyelenggaraan haji sampai saat ini memang masih menghadapi berbagi persoalan yang kompleks. Dan menjadi tanggung jawab pemerintah juga untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat muslim menjalankan rukun Islam kelima.
" Pemerintah nggak boleh dilepaskan dari penyelenggaran ibadah haji. Karena perlu pengorganisasian, pengkordinasian," ujar dia.(Sah)
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Diterpa Isu Cerai, Ini Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish Daud
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media