Kelola Triliunan Uang Haji, Ini Pesan Pansel BPKH

Reporter : Maulana Kautsar
Jumat, 20 Januari 2017 15:44
Kelola Triliunan Uang Haji, Ini Pesan Pansel BPKH
Dana Haji dinilai dapat memberikan manfaat jika dikelola, terutama melalui instrumen keuangan syariah.

Dream - Ketua Panitia Seleksi Badan Pengelola Keuangan Haji (Pansel BPKH), Mulya Siregar, berharap para pengurus BPKH yang terpilih dapat mengoptimalkan dana haji yang selama ini mengendap. Uang tersebut harus dikelola melalui mekanisme keuangan syariah.

" Yang penting dana haji jangan idle, ini yang perlu kita ketahui. Ini harus diputarkan secara keuangan syariah," kata Mulya Siregar, saat di Gedung Kementerian Agama, Kamis, 19 Januari 2017.

Menurut Mulya, dana haji yang terkumpul hingga saat ini tidak akan menghasilkan apa-apa jika hanya disimpan dalam bank. Ke depannya, setelah BPKH beroperasi, dana haji dapat digunakan untuk pembiayaan di sektor riil.

" Apakah akan ditempatkan di sukuk korporat atau Surat Berharga Syariah Negara bila dimungkinkan. Berdasarkan Undang-undang, dimungkinkan untuk melakukan pembiayaan di sektor riil dia bisa melakukan penyertaan sehingga itu bisa dikelola," ujar dia.

Mulya menargetkan dana haji yang mengendap tersebut dapat meningkat jumlahnya seiring pertumbuhan ekonomi.

" Sekarang kalau kita lihat sukuk negrara itu sekitar 8,5 persen. Maka tentunya kalau ini dikelola dengan baik minimal bisa menghasilakan sebesar itu. Tapi, jika dilakukan untuk pembiayaan di sektor riil mungkin akan lebih besar lagi," ujar dia.

Selain mengelola dana haji, BPKH juga akan diberi kewenangan mengelola Dana Abadi Umat (DAU) yang dibekukan sejak 2005. Hingga 31 Agustus 2016, DAU memiliki berjumlah Rp2,891 triliun.

Sebelumnya diberitakan Dream, Direktur Pengelolaan Dana Haji Kementerian Agama, Ramadan Harisman, mengatakan per 31 Desember 2016, penempatan dana haji di SBSN sebesar Rp35,65 triliun, deposito berjangka syariah sebesar Rp54,57 triliun, dan SUN sebesar sebesar US$10 juta atau Rp136 miliar.(Sah)

Beri Komentar