Heboh Aliran Sesat di Pasuruan, Ngaku Langsung Berguru pada Allah

Reporter : Nabila Hanum
Selasa, 17 Mei 2022 14:00
Heboh Aliran Sesat di Pasuruan, Ngaku Langsung Berguru pada Allah
Aliran ini tak percaya hadist dan mengaku bisa berkomunikasi langsung dengan Allah SWT

Dream - MUI Kabupaten Pasuruan menyatakan kelompok Mahfudijanto di Desa Cobanblimbing, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, terindikasi menyimpang dari ajaran Islam.

Ketua MUI Kabupaten Pasuruan, KH. Nurul Huda, mengatakan, selain tidak percaya dengan Nabi Muhammad SAW. Kelompok ini juga meragukan kebenaran Alquran, dan mengaku bisa berkomunikasi langsung dengan Allah SWT.

Saat ini, katanya, MUI tetap mengajak kelompok tersebut untuk tidak meneruskan ajarannya.

“ Kami tetap mengajak untuk ‘kembali’. Kalau taubat, ya selesai. Kalau tidak, ya proses lanjut,” kata KH. Nurul Huda, dikutip dari WartaBromo, Selasa 17 Mei 2022.

1 dari 5 halaman

Tak Percaya Hadis

Kelompok Mahfudijanto mengaku tidak mempercayai hadis-hadis nabi. “ Kami memang meragukan, bahkan tidak percaya bahwa hadis itu dari Rasul. Dasar kami di Surat Yunus ayat 15 dan Surat Kahfi,” kata salah satu anggota, Febri Dianto.

Dalam sudut pandang Febri, ada hal-hal yang di dalam Alquran tidak diharamkan tapi kemudian diharamkan. Ia memberi contoh, misalnya, anjing.

Menurutnya, di Alquran tidak ada yang menyebut anjing najis. Lalu di dalam hadis Bukhari hewan buas bertaring juga diharamkan. Padahal, kata Febri, anjing dan hewan buas bertaring tidak diharamkan di Alquran.

Namun begitu, kelompok Febri mengamalkan semua ajaran Islam seperti salat, puasa, zakat dan lainnya. Kelompoknya pun masih mengimani Allah sebagai Tuhan semesta alam dan Muhammad sebagai rasul.

2 dari 5 halaman

Mengingkari Syahadat sebagai Syarat Masuk Islam

Febri mengatakan, kelompoknya masih membaca syahadat. Tetapi mengingkari bahwa syahadat merupakan syarat masuk Islam.

“ Kami mengingkari itu (syahadat) untuk masuk Islam,” kata Febri.

Bagi Febri dan kelompoknya, untuk masuk Islam syaratnya bukan membaca syahadat, melainkan menerapkan ajaran-ajaran yang ada di dalam Alquran.

Misalnya jika ada orang non Islam lalu ingin masuk Islam, menurut Febri, bukan diwajibkan membaca syahadat. Melainkan diminta membaca Surat Al Maidah ayat 68.

“ Bahwa untuk menjadi orang beragama menurut pandangan Allah, itu harus mengerjakan apa yang ada di dalam kitab Allah,” ujarnya.

Febri menegaskan, kelompoknya hanya mengingkari syarat masuk Islam adalah membaca syahadat. Namun kelompoknya tetap membaca syahadat pada setiap bacaan salat.

3 dari 5 halaman

Berisi Anggota Keluarga

Kelompok Mahfudijanto ternyata hanya berisikan anggota keluarganya saja. Selain anggota keluarga, beberapa anggota kelompok merupakan warga Kecamatan Purwosari.

“ Sama sekali tidaklah (rekrut anggota). Buat apa,” ujar Febri.

MUI Kabupaten menyebut kelompok Mahfudijanto di Kabupaten Pasuruan berjumlah 12 orang. Lima orang di Wonorejo dan tujuh orang di Purwosari.

4 dari 5 halaman

Mengaku Pernah Diazab dan Dioperasi Tuhan

Mahfudijanto bercerita bagaimana awal mula ia belajar agama lalu mendirikan ajaran baru. Sebelum benar-benar mendalami agama, ia mengaku pernah diazab oleh Tuhan.

“ Saya dulu nakal. Ke diskotek. Main perempuan dan semuanya,” kata Mahfudijanto.

Setelah itu tiba-tiba ia lumpuh total. Kakinya tak lagi bisa berjalan. Saat itulah Mahfudijanto mulai bertaubat.

Ia memaknai bahwa lumpuh total yang dideritanya itu adalah bentuk azab yang dijatuhkan Tuhan karena dosa-dosa yang pernah ia lakukan di masa lalu.

5 dari 5 halaman

Setelah bertaubat, Mahfudijanto merasa Tuhan memberikan kasihnya kepada tubuhnya. Ia bahkan mengklaim Tuhan mengoperasi dirinya dan bekas-bekas jahitannya pun disebutnya masih ada.

Dari peristiwa itulah ia akhirnya mendalami agama secara otodidak. Mahfudijanto tidak pernah berguru kepada siapapun. Alquran terjemahan ia pelajari dan maknai secara mandiri.

“ Guru kami langsung dari Allah. Itu memang benar. Karena dalam surat Ar-Rahman ayat 2 sudah jelas bahwa Allah yang mengajarkan Al Quran,” ujarnya.

Sumber: Wartabromo.com

Beri Komentar