Kasus Loyang Kue Bertuliskan Alquran Diusut Polisi

Reporter : Maulana Kautsar
Selasa, 12 Januari 2016 14:14
Kasus Loyang Kue Bertuliskan Alquran Diusut Polisi
Loyang ini ditemukan oleh warga Depok saat berbelanja di Pasar Depok Lama.

Dream - Beberapa waktu menjelang pergantian tahun, masyarakat dihebohkan dengan temuan terompet berbahan sampul Alquran. Selang tidak terlalu lama, masyarakat kembali dibuat heboh dengan temuan loyang cetakan kue bertuliskan ayat-ayat Alquran.

Kabar ini sudah sampai ke pihak kepolisian. Setelah mendapat laporan terkait temuan ini, Polres Kota Depok segera melakukan penyelidikan.

" Kami sedang lakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Apakah disengaja atau tidak," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Depok Komisaris Polisi(Kompol) Teguh Nugroho saat dihubungi Dream, Selasa, 12 Januari 2015.

Penyelidikan sementara mendapatkan fakta loyang itu diproduksi di sebuah pabrik yang terletak di kawasan Parung, Bogor. Tetapi, dari sekian banyak yang diproduksi, hanya enam loyang yang berisi ayat Alquran.

Dugaan polisi, bahan baku pembuatan loyang itu berasal dari pengepul. " Dari ratusan tutup loyang, hanya ada sekitar enam tutup yang ada tulisan ayat-ayat Alquran," kata Teguh.

Menurut keterangan Polisi, loyang bertuliskan ayat Alquran ditemukan oleh seorang warga Depok saat berbelanja di Pasar Depok Lama pada Senin kemarin. Mendapati loyang tersebut, warga yang bersangkutan segera melapor ke Polres Depok.

Polisi segera melakukan penyelidikan dan menggerebek pabrik asal loyang berlafaz Alquran itu di Parung, Bogor. (Ism) 

1 dari 3 halaman

Terompet Berbahan Sampul Alquran Disita

Terompet Berbahan Sampul Alquran Disita © Dream

Dream - Kapolres Kendal AKBP Widi Atmoko mengatakan, kepolisian telah bertindak cepat dengan mengamankan terompet dari seluruh minimarket di Kendal. Setidaknya terompet dari 21 minimarket kini telah diamankan.

" Kami bergerak cepat dengan melakukan pengamanan dan penyitaan terompet, serta memeriksa pihak minimarket dan penyedia terompet yang ditunjuk minimarket," kata Widi, Selasa, 29 Desember 2015.

Dari keterangan karyawan dan manager wilayah Alfamart didapat keterangan bahwa, terompet itu disuplai oleh warga dari Semarang. Adapun pembuatnya berasal dari sejumlah pengrajin terompet asal Semarang, Surakarta, dan Wonogiri.

Menanggapi masalah ini, Widi mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing dengan isu yang beredar seputar motif pembuatan terompet berbahan sampul Alquran ini.

" Masyarakat jangan terpancing dengan informasi yang tidak benar terkait kasus terompet berbahan sampul Alquran," ujar dia.

Widi mengatakan hasil pemeriksaan di Polres Kendal akan diteruskan ke Polda Jawa Tengah. Sebab, menurut informasi yang diperoleh Widi, temuan yang sama juga terjadi di daerah lain. (Ism) 

2 dari 3 halaman

Umat Muslim Diimbau Tak Terprovokasi Terompet Sampul Alquran

Umat Muslim Diimbau Tak Terprovokasi Terompet Sampul Alquran © Dream

Dream - Kementerian Agama (Kemenag) meminta umat muslim tak terprovokasi oleh penjualan terompet berbahan sampul Alquran di sejumlah minimarket Alfamart di Kendal, Jawa Tengah. Masyarakat diimbau mempercayakan penanganan kasus ini kepada polisi.

“ Kami minta kepada masyarakat agar tenang, tidak mudah terprovokasi, dan mempercayakan kepada aparat hukum untuk menangani masalah ini dengan cepat,” kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Mukhtar Ali, sebagaimana dikutip Dream darikemenag.go.id, Selasa 29 Desember 2015.

“ Demikian juga aparat Kementerian Agama di daerah sedang berkoordinasi secara intensif dengan aparat keamanan setempat agar masalah ini tidak melebar,” tambah dia.

Kemenag, kata Mukhtar, memberi apresiasi kepada polisi yang segera menyita terompet-terompet berbahan sampul Alquran, setelah menerima laporan dari masyarakat. Sehingga kasus ini bisa dilokalisir.

“ Termasuk telah meminta keterangan kepada pimpinan puncak perusahaan CV. Aneka Ilmu yang pada tahun 2013 pernah memenangkan tender pengadaan Alquran di Kemenag,” imbuh Mukhtar.

Menurut dia, untuk memastikan keterkaitan antara pengadaan mushaf Alquran pada tahun 2013 dengan produksi terompet ini, diperlukan kehati-hatian. “ Sehingga benar-benar ditemukan bukti yang meyakinkan dan sah secara hukum,” kata dia.

Terompet-terompet itu dibuat oleh CV Ashfri Adv. Al Ashfrihana, pemilik perusahaan itu telah meminta maaf kepada masyarakat, khususnya umat muslim. Dia mengatakan, kasus ini terjadi karena kurangnya pengawasan.

“ Kami memohon maaf kepada seluruh elemen masyarakat atas kejadian ini,” kata Ashfrihana, sebagaimana dikutip Dream dari Merdeka.com

3 dari 3 halaman

Kasus Terompet Sampul Alquran, Ini Kata Menag

Kasus Terompet Sampul Alquran, Ini Kata Menag © Dream

Dream - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin meminta aparat kepolisian mengusut tuntas laporan sampul Alquran yang dijadikan terompet tahun baru. Lukman menuntut pihak yang terlibat dalam kasus itu bertanggung jawab.

“ Mudah-mudahan masalah ini bisa segera dituntaskan. Pihak-pihak yang bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Lukman di Jakarta, Selasa, 29 Desember 2015.

Lukman menyesalkan peristiwa seperti ini dapat terjadi. Dia mengatakan menjadikan sampul Alquran sebagai bahan terompet adalah perbuatan yang tidak patut.

Seharusnya, kata dia, sisa bahan dari proses pencetakan Alquran dihancurkan. Ini agar bahan tersebut tidak digunakan untuk hal-hal lainnya.

" Pasal 5 Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 01 Tahun 1957 tentang Pengawasan terhadap Penerbitan dan Pemasukan Alquran mengatur bahwa sisa dari bahan-bahan Alquran yang tidak dipergunakan lagi, hendaklah dimusnahkan untuk menjaga agar jangan disalahgunakan," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima Dream.

Meski begitu Lukman berharap masyarakat tetap tenang dan menyerahkan penuntasan masalah ini melalui jalur hukum. Lukman menambahkan, Kemenag akan intensif berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat.

" Saya harap masyarakat tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan percayakan masalah ini kepada aparat hukum. Aparat Kementerian Agama di daerah sedang berkoordinasi secara intensif dengan aparat keamanan setempat agar masalah ini bisa segera diselesaikan sesuai aturan,” kata Lukman.

Kemenag sendiri telah menerjunkan tim untuk mendalami masalah ini. Tim tersebut dijadwalkan pada Kamis, 31 Desember 2015 akan menjadi saksi ahli dan memberi keterangan kepada pihak kepolisian.

Sebagaimana ramai diberitakan, sejumlah terompet untuk perayaan tahun baru 2016 berbahan sampul Alquran yang siap jual ditemukan di beberapa minimarket Alfamart di Kendal dan Pekalongan Jawa Tengah. Selain itu, ditemukan juga sebanyak 2,3 ton kertas bekas sampul Alquran yang digunakan sebagai bahan baku terompet.

Bahan baku dan alat kelengkapan produksi terompet berbahan sampul Alquran itu kini disita oleh penyidik Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah. (Ism) 

 

 
Beri Komentar