Hoaks Pemegang E-KTP Dapat Kompensasi Rp1,25 Juta (Liputan6.com/Pebrianto Eko Wicaksono)
Dream - Beredar kabar di media sosial yang menyebutkan adanya kompensasi sebesar Rp1,25 juta jika diam di rumah selama pandemi virus corona. Kompensasi ini disebutkan bakal diberikan kepada masyarakat pemegang KTP elektronik atau s-KTP.
Berita pemberian kompensasi beredar melalui pesan berantai lewat aplikasi percakapan Whatsapp dan Facebook. Kemudian diunggah kembali, salah satunya pada akun Facebook dengan identitas Singgih S pada 3 April 2020.
" Semua masyarakat yang sudah mempunyai E-KTP mulai 1 april berhak mendapat kompensasi sebesar Rp 1.250.000,- untuk biaya #dirumahaja.
Hal ini berlaku untuk penduduk di seluruh Indonesia.
Silakan daftarkan diri dengan mengisi formulir dibawah ini :
https://s.id/ektp-covid19"
Mengutip tim cek fakta Liputan6.com, dilakukan penelusuran terhadap tautan yang tercantum dalam pesan beredar tersebut. Tautan itu diklaim akan mengarahkan pada formulir yang harus diisi untuk mendapatkan dana kompensasi.
Setelah dibuka, yang muncul bukanlah formulir pendaftaran kompensasi melainkan gambar potongan sebuah iklan dan terdapat tulisan " MIMPI!!!" Ternyata, tautan tersebut merupakan guyonan.
Dalam artikel yang dimuat Liputan6.com edisi 15 Maret 2020 berjudul " Hati-Hati Guyonan Juga Bisa Masuk Kategori Hoaks" , candaan bisa masuk kategori hoaks.
Dalam artikel " Fake news. Its complicated" yang dirilis oleh situs firstdraftnews.org, terdapat tujuh jenis disinformasi dan misinformasi, salah satunya satire atau parodi.
Konten dengan jenis satire/parodi tidak memiliki kandungan niat jahat namun dapat mengecoh. Satire sendiri dibuat untuk menyindir pihak tertentu, dengan kemasan berunsur parodi, ironi bahkan sarkasme.
Pada dasarnya, satire dibuat sebagai bentuk kritik personal ataupun kelompok dalam menanggapi sebuah isu. Satire sebetulnya tidak termasuk konten berbahaya, tetapi masih banyak masyarakat yang sulit membedakan antara informasi sungguhan dan konten satire.
Cek fakta Liputan6.com kemudian menggunakan Google Search dengan kata kunci 'punya e-KTP dapat kompensasi'. Pencarian mengarah pada artikel yang dirilis oleh medcom.id, berjudul " [Cek Fakta] Viral di Group WA yang punya e-KTP dapat kompensasi Rp1 Juta? ini faktanya" .
Situs medcom.id mengutip pernyataan Direktur Jenderal Kependudukan daan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh.
" Itu canda-canda. Lihat aja linknya," kata Zudan kepada Medcom.id.
Zudan menilai muatan pada artikel tersebut tidak perlu dianggap serius. Dia menegaskan pihaknya tidak pernah memiliki program tersebut.
Sumber: Liputan6.com/Pebrianto Eko Wicaksono.
Dream - Lagi-lagi beredar kabar terkait virus corona. Kabar kali ini mengenai cara menangkal Covid-19 dengan menghirup uap air panas.
Berita ini beredar di Facebook pada 24 Maret 2020. Pemilik akun dengan identitas dalam huruf Arab menambahkan narasi virus corona dapat mati pada suhu 50 derajat Celcius.
" Beaker Glass (Vol 2 L) diisi air panas 90C sebanyak 800-900ml, terus kepala kita posisikan spt pada foto, hirup nafas panjang dgn hidung, hembuskan dgn mulut. Lakukan selama 5 menit. Itu terapi mematikan virus yg mungkin sdh nempel di rongga sinus. Virus akan mati kena suhu 50-52C dalam dua menit. Hirup dengan hidung, keluarkan lewat mulut. Jadi uap panasnya masuk rongga hidung dan rongga mulut.
Ya beginilah yg dibutuhkan oleh para marhaen, demikian kalimat terakhir dari seniorku bung Khalil... Terima kasih senior.
Unggahan tersebut telah dibagikan sebanyak 23 ribu kali dan mendapat beberapa komentar dari warganet.
Mengutip hasil penelusuran Liputan6.com menggunakan mesin pencarian Google dengan kata " inhalling steam coronavirus" , muncul artikel yang berisi bantahan. Artikel tersebut menyatakan virus corona tidak bisa dimatikan dengan cara menghirup uap air panas.
Artikel berjudul " Inhaling steam will not treat or cure novel coronavirus infection" diunggah dalam laman factcheck.afp.com pada 27 Maret 2020. Isinya menjelaskan menghirup uap air panas tidak akan membunuh virus corona.
Menurut dr. Jason McNight, Asisten Profesor Klinis Departemen Perawatan Prmer dan Keseheatan Health di Universitas Texas A&M, Texas, Amerika Serikat, pengobatan tersebut sangat tidak disarankan. Sebabnya berpotensi merusak paru-paru.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) juga tidak pernah menyarankan pengobatan tersebut. Dalam menghindari virus corona, cuci tangan sesering mungkin dan hindari memegang mata, mulut serta hidung merupakan cara terbaik.
Pengobatan dalam mencegah Covid-19 ternya tidak benar dan malah beresiko menimbulkan penyakit lainnya.
Laporan: Razdkanya Ramadhanty
Advertisement
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Prabowo Subianto Resmi Lantik 4 Menteri Baru Kabinet Merah Putih, Ini Daftarnya
Menanti Babak Baru Kabinet: Sinyal Menkopolhukam Dirangkap, Akankah Panggung Politik Berubah?