Di Balik 8 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo
Kepuasan Publik Setelah Dua Tahun Prabowo-Gibran
Jalan Ekonomi Hijau Indofood
Orang Pintar Juga Bisa Luput Melihat dan Memahami Hal Sepele, Ini Penjelasan Ilmiahnya
JK di NIU: Transisi Energi Hijau Tak Mudah, Butuh Koloborasi Pemerintah dan Dunia Usaha
Jarang Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur? Ini 6 Dampaknya bagi Tubuh
Cara Menyiapkan Mental Sebelum Melakukan Downsizing atau Downgrading, Hal Apa yang Harus Jadi Prioritas?
5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun
Ilustrasi
Dream - Menikah menjadi momen sangat istimewa yang tak tergantikan dalam hidup. Orang mengalaminya minimal satu kali dalam hidup.
Tetapi, dari seluruh rangkaian pernikahan, mungkin momen yang bikin deg-degan adalah ijab qobul. Momen ini bisa membuat mempelai pria grogi.
Ijab qobul merupakan pengucapan lafal nikah antara mempelai pria dengan wali dari mempelai wanita. Ketika prosesi ini bisa dilewati, maka pernikahan dinyatakan sah.
Ijab qobul atau dikenal pula dengan akad nikah umum dilakukan menggunakan Bahasa Indonesia. Belakangan, akad nikah dengan Bahasa Arab ternyata cukup diminati agar lebih berkesan.
Berikut lafal ijab qobul yang bisa dipakai dalam akad nikah.

Ankahtuka wa zawwajtuka makhthubatika binti ... (diisi nama mempelai wanita) alal mahri (diisi jenis mahar atau mas kawin yang dipakai) khalan.
Artinya,
" Aku nikahkan engkau dan aku kawinkan engkau dengan pinanganmu, putriku ... (nama mempelai wanita) dengan mahar ... (jenis mahar) dibayar tunai."
Lafal ini diucapkan oleh wali mempelai wanita. Bisa juga oleh penghulu jika pihak wali menyerahkan haknya kepada penghulu.

Qobiltu nikakhaha wa tazwijaha bil mahril madzkur khalan.
Artinya,
" Aku terima nikah dan kawinnya dengan mahar yang disebutkan tunai."
Lafal ini diucapkan oleh mempelai pria. Langsung dibaca begitu wali atau penghulu selesai mengucapkan lafal ijab.
Sumber: Iqra.id