Konferensi Pers Soal Vaksin Palsu Di Mabes Polri (Dream.co.id/Ilman Nafian)
Dream - Kementerian Kesehatan telah menetapkan 14 rumah sakit swasta di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) menggunakan vaksin palsu. Terhadap temuan tersebut, Kemenkes akan menetapkan sejumlah sanksi.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Bambang Wibowo mengatakan sanksi yang dilakukan sampai saat ini masih terkait dengan administrasi.
" Untuk sekarang baru sanksi administrasi," kata Bambang saat acara jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 21 Juli 2016.
Bambang menjelaskan selain sanksi administrasi, pihaknya juga akan melakukan pembinaan terhadap rumah sakit tersebut.
" Kami juga akan melakukan pembinaan oleh kementerian kesehatan, dan akan mengirimkan surat untuk melakukan akreditasi ulang terhadap rumah sakit yang bersangkutan," ucap dia.
Selain itu, Bambang mengatakan juga akan memeriksan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengadaan dan pembelian vaksin di 14 rumah sakit itu. (Ism)
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Diterpa Isu Cerai, Ini Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish Daud
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media