Inikah Pemicu Tersangka Bunuh Buruh Pabrik Tangerang?

Reporter : Sandy Mahaputra
Senin, 16 Mei 2016 19:03
Inikah Pemicu Tersangka Bunuh Buruh Pabrik Tangerang?
Sebelum kejadian itu, menurut pengakuan tersangka RA kepada penyidik, korban mengaku akan...

Dream - Satu per satu fakta pembunuhan sadis EP, karyawati pabrik plastik di Kosambi, Tangerang, mulai terkuak.

Diduga pemicu EP dibunuh bukan hanya menolak hubungan badan dengan RA, pacar korban. RA rupanya sakit hati karena korban telah dijodohkan dengan laki-laki pilihan orangtuanya.

Menurut keterangan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang, Ajun Komisaris Besar Polisi Sutarmo, diduga adanya unsur perjodohan korban itu menjadi pemicunya.

Sebelum kejadian itu, menurut pengakuan tersangka RA kepada penyidik, korban mengaku akan dijodohkan. Karena itu, RA menghubungi korban lewat pesan singkat (SMS) di telepon seluler untuk bertemu yang terakhir kali.

RA kemudian datang ke mes, Kamis malam 12 Mei 2016. Korban membukakan pintu untuknya. Saat itulah RA minta untuk berhubungan badan, namun ditolak oleh korban.

Karena menolak, pria yang baru dikenal EP satu bulan itu marah dan ke luar kamar. Di luar kamar, RA bertemu dua temannya R dan IH. Dua orang itu langsung mengajak RA masuk ke kamar korban.

Pelaku berinisial IH langsung mendekap wajah korban menggunakan bantal dan menyuruh rekannya mencari pisau di dapur.

Namun karena tak ada pisau, pelaku RA ke luar kamar dengan maksud mencari benda lain, selain pisau. Ia hanya menemukan cangkul yang terletak tidak jauh dari kamar korban.

RA kemudian menusukkan gagang cangkul ke kelamin korban. Setelah memastikan korban tewas, para tersangka meninggalkan mess dengan membawa ponsel korban. Mayat korban ditemukan teman pabriknya pada Jumat, 13 Mei 2016.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti yang disita adalah, sepotong kaos oblong hitam, celana pendek jins tersangka, sandal jepit dan ponsel milik tersangka. Ada juga sebuah ponsel milik korban. 

(Ism) 

1 dari 2 halaman

Mengejutkan, Ternyata Pelaku Masih...

Mengejutkan, Ternyata Pelaku Masih... © Dream

Dream - Fakta-fakta pembunuhan sadis EP karyawan pabrik plastik di Kosambi, Kabupaten Tangerang, mulai terkuak.

Berikut fakta pembunuhan sadis EP:

1. Satu dari tiga terduga pelaku pembunuhan yang ditangkap polisi berstatus siswa SMP. Pelaku berinisial RA, berusia 15 tahun. Diduga, RA yang menusukkan cangkul ke kelamin korban hingga tewas.

2. Korban menolak berhubungan badan. Pembunuhan sadis itu berawal saat pelaku RA, yang merupakan pacar korban, main ke mes karyawan tempat korban tinggal, Kamis malam 12 Mei 2016.

Di dalam kamar, keduanya sempat bercumbu. Namun korban menolak ketika RA mengajaknya berhubungan intim. Karena menolak, pria yang baru dikenal korban satu bulan itu marah.

3. RA Kembali ke kamar korban bersama dua rekannya. Dibantu temannya, RA maksa EP berhubungan badan. Namun, korban berontak. Hal itu membuat RA marah. Pelaku kemudian membekap mulut korban dan membuka pakaiannya hingga nyaris tanpa busana.

4. Setelah menyiksa dan memperkosa korban, RA menusukkan gagang cangkul ke dalam kelaminnya. Penyiksaan sadis itu membuat korban meregang nyawa.

5. Setelah memastikan EP tewas, pelaku meninggalkan korban. Pintu kamar korban dikunci dari luar.

Ditemukan dalam kondisi...

2 dari 2 halaman

Pengakuan Pelaku

Pengakuan Pelaku © Dream

6. Setelah memastikan korban tewas, para tersangka meninggalkan mess dengan membawa ponsel korban. Mayat korban ditemukan teman pabriknya pada Jumat, 13 Mei 2016.

7. Pelaku ditangkap Minggu dini hari. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti yang disita adalah, sepotong kaos oblong hitam, celana pendek jeans tersangka, sandal jepit dan ponsel milik tersangka. Ada juga sebuah ponsel milik korban.

8. Ketiga terduga pelaku memberikan keterangan yang tidak konsisten. Awalnya mengaku melakukan sendiri, kemudian berubah melakukan berdua,

9. Para pelaku akhirnya mengakui peran masing-masing dalam rekonstruksi.

10. Korban dikenal pendiam dan baik hati. Ibu korban histeris melihat kondisi anaknya dalam kondisi mengenaskan di rumah sakit. Ia meminta pelaku dihukum seberat mungkin. (Ism) 

Beri Komentar