Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Iran menerapkan hukum yang ketat bagi warga yang menjalani operasi plastik. Negeri para Mullah itu akan menjatuhkan penjara sepuluh hari hingga dua bulan dan 74 cambukan kepada warganya yang kedapatan melakukan oprasi plastik secara berlebihan.
Dikutip laman Al Arabiya, Juru Bicara Komite Hukum di Parlemen Iran, Hassan Norouzi, mengatakan, untuk warga yang ingin menjalani operasi ganti kelamin harus izin ke pemerintah.
Sementara itu, operasi yang mengubah bentuk tubuh, semisal `mata kucing` dan `telinga keledai` dianggap bertentangan dan akan mendapat hukuman karena melanggar ketentuan yang ada.
Kantor berita parlemen Iran, Icana, menulis, hukuman yang dikenakan pada ahli kecantikan dan orang-orang yang menjalani operasi plastik yaitu pelanggaran `moralitas publik`.
Operasi kosmetik sangat populer di Iran, terutama rinoplasti di kalangan wanita dan pria muda. Operasi bibir dan alis serta facelift dan botox juga menjadi tren di negara itu.
Praktik ini telah menjadi fenomena sosial yang akrab bagi banyak orang. Bahkan di kalangan kelas menengah, operasi plastik ditawarkan dengan harga kompetitif.
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Diterpa Isu Cerai, Ini Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish Daud
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media