Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Ilustrasi (Shuttestock.com)
Dream - Istri dari pengusaha restoran Abuba Steak H Abu Bakar, Hj. Aminah meninggal dunia pada Sabtu pekan lalu. Aminah dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 dan sempat menjalani perawatan intensif.
Kabar meninggalnya Aminah sempat tersebar melalui aplikasi percakapan WhatsApp. Disebutkan Abu Bakar dan Aminah sama-sama terinfeksi Covid-19.
Keduanya sempat dirawat sepekan di Rumah Sakit Pondok Indah. Aminah meninggal, sedangkan Abu Bakar dinyatakan sedang kritis.
Usai tersebarnya pesan tersebut, manajemen Abuba Steak mengunggah pernyataan di akun Instagram. Terdapat beberapa poin yang disampaikan, seperti Abu Bakar bersama Aminah, M. Ali Ariansyah (anak) dan satu asisten rumah tangga terpapar Covid-19.
" Bahwa Bapak H. Abu Bakar dan Ibu Hj. Aminah (Komisaris), Bapak M. Ali Ariansyah (Direktur) serta Asisten Rumah Tangga (Ibu Juminah), adalah benar terpapar Covid-19 dan telah dalam perawatan dan pengawasan pihak medis di Rumah Sakit Pondok Indah dan Puskesmas Kecamatan Cilandak," demikian bunyi pernyataan tersebut.
Lewat pernyataan tersebut, Aminah dinyatakan wafat pada 3 Oktober 2020. Pemakaman jenazah Aminah dijalankan dengan prosedur Covid-19.
Manajemen sempat menjalankan pelacakan kontak erat dari kasus Covid-19, khususnya karyawan Abuba Steak. Pelacakan kemudian dilanjutkan oleh tim medis Puskesmas Cilandak.
" Hasilnya, seluruh karyawan dinyatakan negatif (non reaktif)," demikian pernyataan manajemen.
Sementara, Satpol PP DKI Jakarta memberlakukan penutupan restoran pada 2-4 Oktober 2020. Selama penutupan, restoran disterilisasi dengan penyemprotan disinfektan di seluruh area.
" Restoran aktif kembali melayani take away pada Senin (5 Oktober 2020)," lanjut pernyataan tersebut.
Sumber: Liputan6.com/Putu Elmira
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%



Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya