Dream - Terdakwa kasus kopi bersianida, Jessica Kumala Wongso harus menjalani sidang tanpa ke-24 tanpa didampingi ketua tim kuasa hukumnya, Otto Hasibuan.
Pada sidang kali ini, peran Otto sementara digantikan oleh anggotanya, Yudi Wibowo. Belum ada keterangan mengapa Otto tidak hadir dalam persidangan yang dimulai pada pukul 10.10 WIB ini.
Saat persidangan dibuka, salah satu anggota kuasa hukum Jessica, Sordame mengatakan kepada hakim pihaknya akan menghadirkan tiga saksi ahli. Dia pun meminta agar waktu sesi tanya jawab dengan ahli dibatasi.
" Hari ini kami akan mengahadirkan tiga ahli, Yang Mulia. Jadi kami harap waktu untuk bertanya masing-masing satu jam saja, agar bisa ketiganya dapat bersaksi semua," kata Sordame di PN Jakarta Pusat, Kamis, 22 September 2016.
Saksi ahli yang pertama yang dihadirkan adalah Pakar Hukum Pidana Universitas Brawijaya, Masruchin Rubai.(Sah)
Advertisement

Hedonic Treadmill: Mengapa Kebahagiaan Terasa Cepat Berlalu?

Mengapa Wadah Plastik Menyimpan Bau dan Noda, tetapi Kaca Tidak?

Orang yang Menguasai Banyak Bahasa Diduga Memiliki Otak hingga 13 Tahun Lebih Muda

Ukuran Betis Ternyata Bisa Mengungkap Kondisi Kesehatan Pria, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Gus Kikin Resmi Berkantor di PBNU, Kemaslahatan Umat Jadi Prioritas Utama

Generasi Indonesia Bertutur: Indonesia Menghadapi Disrupsi dari Segala Arah

Penggemar Musik Metal Ternyata Bisa Menahan Rasa Sakit Lebih Lama, Ini Penjelasannya