Dream - Terdakwa kasus kopi bersianida, Jessica Kumala Wongso harus menjalani sidang tanpa ke-24 tanpa didampingi ketua tim kuasa hukumnya, Otto Hasibuan.
Pada sidang kali ini, peran Otto sementara digantikan oleh anggotanya, Yudi Wibowo. Belum ada keterangan mengapa Otto tidak hadir dalam persidangan yang dimulai pada pukul 10.10 WIB ini.
Saat persidangan dibuka, salah satu anggota kuasa hukum Jessica, Sordame mengatakan kepada hakim pihaknya akan menghadirkan tiga saksi ahli. Dia pun meminta agar waktu sesi tanya jawab dengan ahli dibatasi.
" Hari ini kami akan mengahadirkan tiga ahli, Yang Mulia. Jadi kami harap waktu untuk bertanya masing-masing satu jam saja, agar bisa ketiganya dapat bersaksi semua," kata Sordame di PN Jakarta Pusat, Kamis, 22 September 2016.
Saksi ahli yang pertama yang dihadirkan adalah Pakar Hukum Pidana Universitas Brawijaya, Masruchin Rubai.(Sah)
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari


Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK


Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah