Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

Jokowi: Sekolah Tak Harus Terapkan Full Day School

Reporter : Ahmad Baiquni
Jumat, 11 Agustus 2017 18:02
Jokowi: Sekolah Tak Harus Terapkan Full Day School
Jokowi mempersilakan sekolah yang sudah menerapkan program ini untuk melanjutkannya.

Dream - Presiden Joko Widodo mengatakan tak ada keharusan bagi sekolah-sekolah di seluruh Indonesia untuk menerapkan lima hari sekolah atau Full Day School (FDS). Namun, Jokowi mempersilakan sekolah yang sudah menerapkan program ini untuk melanjutkannya.

“ Jadi perlu saya tegaskan, perlu saya sampaikan bahwa tidak ada keharusan untuk lima hari sekolah, jadi tidak ada keharusan FDS,” kata Jokowi, sebagaimana dikutip Dream dari laman setkab.go.id, Jumat 11 Agustus 2017.

Pernyataan Jokowi itu secara tidak langsung menanggapi protes yang disampaikan berbagai pihak atas munculnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, yang mengatur kebijakan 8 jam sekolah selama lima hari dalam satu pekan atau Full Day School.

Permendikbud tersebut dianggap memaksa anak-anak berada di sekolah terlalu lama sehingga menghalangi murid untuk melakukan kegiatan lain. Salah satu protes datang dari Nahdlatul Ulama yang merasa peraturan itu mencegah murid mengambil pendidikan agama (pengajian) di madrasah pada sore harinya.

Namun Jokowi menegaskan, faktor kesiapan tiap sekolah yang berbeda-beda menjadi penentu apakah sekolah tersebut siap untuk menerapkan full day school.

“ Karena ada (sekolah) yang siap ada yang belum. Ada yang sudah bisa menerima ada yang belum. Kita harus tahu yang di bawah seperti apa,” ungkap Presiden.

Jika ada sekolah yang sudah lama melakukan sekolah lima hari dan didukung oleh masyarakat, ulama, dan orang tua murid, Presiden Jokowi mempersilakan (menerapkan full day school).

Terkait Permendikbud No. 23 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter itu, menurut Jokowi, telah diganti dengan Peraturan Presiden (Perpres). Namun untuk detail dari Perpres tersebut, Presiden mempersilakan wartawan menanyakan kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Beri Komentar