Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dream - Seorang pria di Malaysia menghadapi ancaman hukuman penjara selama 12 ribu tahun, jika terbukti melakukan 600 kali perkosaan dan kekerasan seksual.
Mirisnya, korban adalah anak perempuannya sendiri yang masih remaja. Majelis hakim menghabiskan waktu dua hari penuh untuk membacakan putusan atas 646 tuduhan yang dialamatkan pada pria berusia 36 tahun itu.
Dia didakwa melakukan 599 kasus sodomi kepada putrinya berusia 15 tahun. Tidak hanya itu, dia juga dijerat dengan tuduhan incest, perkosaan dan kejahatan seks, yang diduga dilakukan selama enam bulan saat sang anak tinggal bersamanya.
Terdakwa, yang namanya tidak disebutkan demi melindungi putrinya, menolak semua tuduhan itu. Saat ini kasus itu menunggu putusan.
" Dia menghadapi hukuman penjara lebih dari 12 ribu tahun," ujar Jaksa Penuntut Umum, Aimi Syazwani, dilansir AFP di pengadilan khusus yang baru dibentuk untuk kejahatan seks terhadap anak-anak di Putrajaya.
Untuk tiap kasus sodomi, terdakwa dapat dijatuhi hukuman maksimal 20 tahun serta hukuman cambuk. Dia juga menghadapi tuntutan perkosaan dengan hukuman 20 tahun dan 30 lainnya kasus pelecehan seksual, masing-masing dihukum 20 tahun penjara.
Hakim Yong Zarida Sazali menolak pembelaan terdakwa setelah jaksa memberikan peringatan akan bahaya dia melarikan diri atau mengintimidasi saksi.
Terdakwa, yang bekerja sebagai sales produk investasi, telah ditahan sejak Juli tahun ini setelah ibu anak gadisnya melapor ke polisi. Terdakwa juga memiliki anak lain, dan korban diduga adalah anak perempuan tertuanya.
Pria itu dilaporkan telah mendapatkan hak asuh anak perempuannya setelah bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.
Pengadilan khusus kejahatan seksual anak diluncurkan di Malaysia pada Juni lalu. Ini menyusul banyaknya kasus kejahatan seksual yang dialami anak-anak di kawasan Asia Tenggara.
(ism, Sumber: independent.co.uk)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya