Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

Harus Rapat di Ruangan, Ini Syarat Mencegah Penyebaran Virus Covid-19

Reporter : Ahmad Baiquni
Selasa, 21 Juli 2020 10:01
Harus Rapat di Ruangan, Ini Syarat Mencegah Penyebaran Virus Covid-19
Penambahan kasus dalam sepekan terakhir akibat kegiatan rapat dalam ruangan.

Dream - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan terjadi penambahan kasus positif dalam sepekan terakhir. Sebagian besar terjadi akibat kegiatan rapat di perkantoran.

Yurianto mengingatkan sebisa mungkin ruangan yang digunakan untuk rapat maupun pertemuan lainnya memiliki sirkulasi udara yang baik. Dengan sirkulasi yang baik, udara dalam ruangan bisa berganti dan mengurangi risiko penularan Covid-19.

" Kami mengingatkan aktivitas ini (rapat) kalaupun harus dilaksanakan maka laksanakan di ruangan yang memiliki sirkulasi udara yang cukup baik," kata Yurianto di Gedung BNPB.

1 dari 3 halaman

Dia menyarankan agar jendela ruangan dibuka terutama di pagi hari. Hal itu memungkinkan udara bisa keluar dan berganti.

" Matikan sementara AC dan pastikan udara bergerak," kata dia.

Selain itu, Yurianto juga menyarankan diberlakukan pembatasan kapasitas ruangan. Jika rapat mengharuskan keterlibatan banyak orang, maka dianjurkan sebagian peserta mengikuti dari ruangan lain dengan metode online.

" Agar kita bisa memastikan ruangan masih memberikan kesempatan bagi siapapun untuk menjaga jarak," kata dia.

Lebih lanjut, Yurianto juga menyarankan waktu rapat sebisa mungkin tidak terlalu lama. Demikian pula, rapat tidak melibatkan banyak pembicara untuk menghemat waktu.

" Hindari sajian yang memaksa peserta rapat untuk membuka masker," kata dia.

2 dari 3 halaman

Santer Kabar Thermal Guns Bisa Rusak Otak? Ini Kata Jubir Pemerintah

Bukan Gejala Virus Corona, Inilah Suhu Tubuh Normal Berdasarkan Faktor Usia

Dream - Muncul kabar yang menyatakan masyarakat perlu berhati-hati ketika diperiksa suhu tubuh menggunakan thermal guns. Penggunaan alat pengukur suhu yang tak memerlukan kontak fisik ini disebut dapat merusak otak.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, menyatakan secara tegas pernyataan tersebut tidak benar. Dia menegaskan klaim yang disebarkan seglintir masyarakat itu telah dibantah secara ilmiah oleh banyak ahli.

" Thermal guns hanya mengukur dengan radiasi sinar infra merah yang setiap saat akan dipantulkan dari semua benda yang ada di sekitar kita," ujar Yurianto di Gedung BNPB, Senin 20 Juli 2020.

Yurianto mengatakan cara kerja thermal guns tidak menggunakan sinar laser. Demikian pula, tidak menggunakan sinar radioaktif semacam X-ray namun hanya sinar infra merah.

" Beberapa referensi menyatakan statement merusak otak adalah statement yang salah," kata dia.

 

3 dari 3 halaman

Selanjutnya, dia menyatakan pernyataan thermal guns merusak otak cukup berbahaya. Apalagi jika dikaitkan dengan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

" Ini akan membahayakan semua orang dan justru kontra produktif untuk mencegah penularan agar tidak terjadi," kata dia.

Lebih lanjut, Yurianto meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada kabar yang kebenarannya meragukan. Untuk mendapatkan informasi yang tepat, masyarakat dapat mengakses sejumlah laman resmi.

Beri Komentar