Kapolda Metro Jaya Ingin Penyidikan Kasus Jonru Cepat Selesai
Dream - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis memerintahkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan mempercepat proses penyidikan kasus ujaran kebencian yang menyeret nama Jon Riah Ukur atau Jonru Ginting.
"Jonru kan sudah selesai dalam proses, sudah tahan, saya sudah perintahkan Dirkrimsus untuk percepat proses penyidikannya," kata Idham di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2017.
Dengan percepatan penyidikan, Idham berharap kasus tersebut segera dibawa ke kejaksaan.
"Supaya nanti kalau berkasnya sudah selesai, seperti biasa mekanismenya kita kirim ke kejaksaan," ucap dia.
Sebelumnya dikabarkan, Jonru dilaporkan oleh Muanas ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penyebaran ujaran kebencian di dunia maya pada Selasa 19 September 2017.
Atas laporan tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Jonru Ginting sebagai tersangka laporan dugaan penyebaran ujaran kebencian di media sosial. Kepada penyidik, Jonru tak membantah unggahan yang dia buat.
"Kan beliau banyak bikin posting, nah posting itu kita tanyakan. Tapi beliau mengakui itu postingan buatan dia (Jonru)," kata Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan, Jumat, 29 September 2017.(Sah)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda Metro Jaya Belum Temukan Cara Atasi Macet Jakarta
Kapolda Metro Jaya, akui hingga saat ini belum temukan metode efektif untuk menangani masalah kemacetan di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Ancam Tangkap Firli Bahuri Jika Tak Kooperatif
Kapolda Metro Jaya tegaskan beri sinyal jemput paksa Firli Bahuri jika mangkir lagi dari pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaHabib Rizieq Ngaku Didatangi Polisi Jelang Pencoblosan, Kapolda Metro Jaya: Bicara Cooling System
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengaku tak tahu-menahu soal adanya hal tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.