Ilustrasi
Dream - Setelah melakukan pencekalan, Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil Manajer Klaim PT Allianz Life Indonesia, Yuliana Firmansyah. Penyidik akan memeriksa Yuliana hari ini, Rabu 4 Oktober 2017.
" Kasus Allianz, yang bersangkutan nanti akan diperiksa 4 Oktober, untuk Bu Yuliana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di Jakarta.
Yuliana akan diperiksa sebagai tersangka. Sementara itu, polisi masih menjadwalkan pemeriksaan Presiden Direktur PT Allianz Life Indonesia, Joachim Wessling.
Bos perusahaan asuransi asal Jerman itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka. " Penyidik punya timeline, jadi kita ikuti saja," ucap Argo.
Sejak Kamis, 28 September 2017, dua bos Allianz itu telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Menurut polisi, pengajuan pencekalan guna memudahkan proses penyidikan.
" Kami ajukan pencekalan sejak 28 September 2017 untuk 20 hari kedepan," kata Argo, Senin 2 Oktober 2017.
Kasus yang menjerat dua bos Allianz itu bermula dari laporan Irfanius Al Gadri dan Indah Goena Nanda. Dua nasabah itu melaporkan Yuliana dan Joachim karena merasa dipersulit ketika proses klaim biaya rumah sakit.
Advertisement
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Prabowo Subianto Resmi Lantik 4 Menteri Baru Kabinet Merah Putih, Ini Daftarnya
Menanti Babak Baru Kabinet: Sinyal Menkopolhukam Dirangkap, Akankah Panggung Politik Berubah?