Ilustrasi
Dream - Setelah melakukan pencekalan, Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil Manajer Klaim PT Allianz Life Indonesia, Yuliana Firmansyah. Penyidik akan memeriksa Yuliana hari ini, Rabu 4 Oktober 2017.
" Kasus Allianz, yang bersangkutan nanti akan diperiksa 4 Oktober, untuk Bu Yuliana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di Jakarta.
Yuliana akan diperiksa sebagai tersangka. Sementara itu, polisi masih menjadwalkan pemeriksaan Presiden Direktur PT Allianz Life Indonesia, Joachim Wessling.
Bos perusahaan asuransi asal Jerman itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka. " Penyidik punya timeline, jadi kita ikuti saja," ucap Argo.
Sejak Kamis, 28 September 2017, dua bos Allianz itu telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Menurut polisi, pengajuan pencekalan guna memudahkan proses penyidikan.
" Kami ajukan pencekalan sejak 28 September 2017 untuk 20 hari kedepan," kata Argo, Senin 2 Oktober 2017.
Kasus yang menjerat dua bos Allianz itu bermula dari laporan Irfanius Al Gadri dan Indah Goena Nanda. Dua nasabah itu melaporkan Yuliana dan Joachim karena merasa dipersulit ketika proses klaim biaya rumah sakit.
Advertisement
Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota
Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre
Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti
Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota
Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre
6 Sumber Penghasilan Hamish Daud Suami Raisa, Artis Sampai Bisnis