Ilustrasi
Dream - Setelah melakukan pencekalan, Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil Manajer Klaim PT Allianz Life Indonesia, Yuliana Firmansyah. Penyidik akan memeriksa Yuliana hari ini, Rabu 4 Oktober 2017.
" Kasus Allianz, yang bersangkutan nanti akan diperiksa 4 Oktober, untuk Bu Yuliana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di Jakarta.
Yuliana akan diperiksa sebagai tersangka. Sementara itu, polisi masih menjadwalkan pemeriksaan Presiden Direktur PT Allianz Life Indonesia, Joachim Wessling.
Bos perusahaan asuransi asal Jerman itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka. " Penyidik punya timeline, jadi kita ikuti saja," ucap Argo.
Sejak Kamis, 28 September 2017, dua bos Allianz itu telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Menurut polisi, pengajuan pencekalan guna memudahkan proses penyidikan.
" Kami ajukan pencekalan sejak 28 September 2017 untuk 20 hari kedepan," kata Argo, Senin 2 Oktober 2017.
Kasus yang menjerat dua bos Allianz itu bermula dari laporan Irfanius Al Gadri dan Indah Goena Nanda. Dua nasabah itu melaporkan Yuliana dan Joachim karena merasa dipersulit ketika proses klaim biaya rumah sakit.
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
