Dream - Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian, berharap sidang kasus dugaan penistaan agama oleh calon petahana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dilakukan secara terbuka seperti sidang kopi bersianida. Sehingga, masyarakat dapat menyaksikan langsung.
" Sidangnya mungkin sidang terbuka seperti kasus sidang Jessica misalnya. Semua mata bisa melihat kesaksian, pendapat," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 16 November 2016.
Menurut Tito, untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam kasus ini, terdapat perbedaan tajam di antara para ahli, baik yang diajukan oleh pelapor maupun terlapor. Perbedaan itu juga dialami oleh para penyelidik. Meski demikian, akhirnya semua sepakat kasus ini dibawa ke persidangan.
" Di kalangan penyidik pun terjadi dissenting opinion, ada yang pidana ada yang tidak, namun sebagian besar didominasi yang mengatakan itu pidana," ujar dia.
Tito menyerahkan kasus tersebut pada penyidik dan pengadilan. Dia meminta masyarakat tidak terpancing dengan provokasi-provokasi yang tidak jelas.
Advertisement
Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu

Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini



IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Air Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Ini Bahayanya Bagi Kesehatan Tubuh

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu