Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dream - Kepolisian mempersilakan tersangka kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan mengajukan gugatan pra-peradilan.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengatakan pra-peradilan merupakan hal biasa terjadi di negara hukum.
"Gugatan pra-peradilan itu hal yang lumrah terjadi di negara hukum. Jadi kita tidak usah alergi. Polri pasti selalu bersiap untuk masalah ini," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 16 November 2016.
Selanjutnya, Boy meminta masyarakat menghargai penetapan calon Gubernur DKI petahana itu sebagai tersangka. Dia menegaskan proses tersebut sudah dijalankan sesuai aturan yang berlaku.
"Semua sudah melalui mekanisme, prinsipnya harus kita hormati kita hargai ada penetapan tersangka," ucap dia.
Boy berharap penetapan ini dapat membuat masyarakat aman dan damai. Dia meminta masyarakat menghindari aksi anarkis dalam menyampaikan pendapat. (Ism)
Advertisement

Benarkah Kecerdasan Manusia Menurun? Studi Ungkap Tren Mengkhawatirkan Sejak 2012

Mengapa Anak Suka Makan Upil? Sains Punya Penjelasan di Balik Kebiasaan Ini

Kurang Tidur Bisa Ganggu Gula Darah dan Kesehatan Jantung, Olahraga 10–15 Menit Ini Bisa Membantu

Sering Buang Angin Tanpa Sebab Jelas? Kebiasaan Mengunyah Permen Karet Bisa Jadi Pemicunya

Ekonomi RI Ditekan Perang, Bencana, dan Korupsi, JK: 'Punya Uang Saja Tidak Cukup'

